CARITAU MAKASSAR - Pelaku pelemparan seorang guru honorer di salah satu sekolah Muhammadiyah ternama di Jalan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/7/2023) kemarin.
"Kurang dari 12 jam pelaku kita amankan," kata Kapolsek Wajo, Kompol Muhammadi Muhtari, Rabu (19/7/2023).
Baca Juga: Kerap Disiksa Suami, IRT di Makassar Nekat Ingin Akhiri Hidup dengan Makan Obat Nyamuk
Ia menjelaskan, mulanya pelaku Afdal dan teman-temannya hendak bermain bola di dalam sekolah. Namun, rencana itu mendapatkan penolakan dari pihak sekolah.
Afdal yang tidak terima dilarang bermain dalam pekarangan sekolah pun naik pitam dan melakukan pelemparan.
"Jadi anak ini melakukan pelemparan karena dilarang bermain (bola) di sekolah tersebut," sambungnya.
Kata dia, pihak sekolah memang sudah mengeluarkan aturan untuk tidak bermain dalam sekolah.
"Memang pihak sekolah melarang untuk melakukan permainan bola di dalam sekolah," bebernya.
Korban yang diketahui merupakan guru bernama Abdul Jalil pun terkena lemparan batu di bagian kepala. Ia lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Wajo hingga akhirnya, Afdal ditangkap.
"Jadi dia (Abdul Jalil) terkena lemparan batu, kena di dahinya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Afdal kini mendekam di sel tahanan Polsek Wajo.
"Jadi untuk pelaku kita kenakan pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Satu Warga Binaan Rutan Jeneponto Diamankan, Diduga Penyuplai 'Bunker Narkoba' UNM
Real Madrid Melenggang ke Final Liga Champions 202...
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024
Airin Ikuti Penjaringan Bacagub Banten