CARITAU JAKARTA - Masalah bertubi-tubi tampaknya sedang menimpa Kementrerian Keuangan. Belum usai kasus Rafael Alun dan pejabat Bea Cukai, kini seorang pegawai pajak berinisial AG yang menjadi Account Representative di Ditjen Pajak disebutkan memiliki harta Rp98 miliar.
Dihimpun dari berbagai sumber, kenaikan harta AG ditaksir mencapai ribuan persen. Dari hanya berjumlah Rp 134 juta pada 2017, menjadi Rp98 miliar di 2021. Hal tersebut menjadi menjadi pertanyaan dan membuat publik geram.
Terkait harta pegawai pajak berinisial AG yang luar biasa jumlahnya tersebut, Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus buka suara. Ia menjelaskan, hal tersebut adalah kesalahan input angka.
Baca Juga: Menpora Dito: Pemerintah Sesalkan Batalnya ANOC World Beach Games 2023 di Bali
Ia juga mengatakan, Itjen Kemenkeu sudah bergerak.
"Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi," jelas Prastowo.
Kemudian, kata Prastowo, data yang diterima dari konfirmasi AG, ada laporan utang.
Berawal dari Kasus Rafael Alun
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang melibatkan salah satu anak pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo terus menggelinding hingga masuk ke urusan harta kekayaan para pejabat teras Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Betapa tidak, Rafael Alun ayah dari pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp56 milyar.
Tak pelak, kekayaan Alun tersebut memantik reaksi publik yang menilai para pejabat pajak lainnya pun terindikasi memiliki harta kekayaan tak jauh berbeda dengan Alun. (IRN)
Baca Juga: Ketua Komisi X DPR RI: Anggaran Piala Dunia U-20 yang Batal Masih Dibekukan Kementerian Keuangan
Presiden Iran Dipastikan Meninggal Dunia dalam Kec...
KNKT Duga Pilot Coba Mendarat Darurat di Lapangan...
BPK Temukan Indikasi Penyimpangan PT Indofarma Tbk...
Jenazah Mayor Purn Suwanda Korban Pesawat Jatuh Di...
Jelang Kedatangan Jamaah Calon Haji di Makkah