CARITAU JAKARTA - Masalah bertubi-tubi tampaknya sedang menimpa Kementrerian Keuangan. Belum usai kasus Rafael Alun dan pejabat Bea Cukai, kini seorang pegawai pajak berinisial AG yang menjadi Account Representative di Ditjen Pajak disebutkan memiliki harta Rp98 miliar.
Dihimpun dari berbagai sumber, kenaikan harta AG ditaksir mencapai ribuan persen. Dari hanya berjumlah Rp 134 juta pada 2017, menjadi Rp98 miliar di 2021. Hal tersebut menjadi menjadi pertanyaan dan membuat publik geram.
Terkait harta pegawai pajak berinisial AG yang luar biasa jumlahnya tersebut, Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus buka suara. Ia menjelaskan, hal tersebut adalah kesalahan input angka.
Baca Juga: Menpora Dito: Pemerintah Sesalkan Batalnya ANOC World Beach Games 2023 di Bali
Ia juga mengatakan, Itjen Kemenkeu sudah bergerak.
"Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi," jelas Prastowo.
Kemudian, kata Prastowo, data yang diterima dari konfirmasi AG, ada laporan utang.
Berawal dari Kasus Rafael Alun
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang melibatkan salah satu anak pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo terus menggelinding hingga masuk ke urusan harta kekayaan para pejabat teras Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Betapa tidak, Rafael Alun ayah dari pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp56 milyar.
Tak pelak, kekayaan Alun tersebut memantik reaksi publik yang menilai para pejabat pajak lainnya pun terindikasi memiliki harta kekayaan tak jauh berbeda dengan Alun. (IRN)
Baca Juga: Soroti Semerawutnya Kasus di Kemenkeu, Pengamat: Sri Mulyani Harus Berbenah atau Reshuffle
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024