CARITAU MAKASSAR - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo meminta semua pihak tidak menghakimi dirinya usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL sapaan akrabnya berharap proses hukum yang berjalan sesuai dengan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Diperiksa 12 Jam, SYL dan Sejumlah Saksi Lain Dikonfrontasi dalam Kasus Dugaan Pemerasan
"Saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya asas praduga tak bersalah harus dilakukan, termasuk ke Kementan. Seperti itu teman-teman. Mohon aku diberi kesempatan untuk itu," katanya di Gedung KPK.
Mantan gubernur Sulsel dua periode itu mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.
"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada," katanya.
Olehnya ia berharap agar diberi ruang untuk berproses secara baik dalam peradilan. Dia pun menyebut penanganan KPK dalam perkara itu sangat profesional dan cukup baik.
"Tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan. Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik, menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," tandasnya.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.
Dia ditangkap karena terlibat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Usai menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Selain Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga terlihat menggunakan rompi oranye.
Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari pertama.
"Dari analisis dan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SYL dan tersangka MH untuk masing-masing 20 hari pertama terhitung 13 Oktober 2023 hingga 1 November 2023 di Rutan KPK," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: Polda: Apartemen Firli Bahuri yang Digeledah di Dharmawangsa, Tak Tercatat di LHKPN
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...