CARITAU MAKASSAR - Polisi telah memberlakukan penggunaan huruf S dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C sejak 10 Agustus 2023.
Perubahan dari angka 8 ke huruf S dalam ujian praktik SIM C itu berdasarkan Peraturan Kapolri melakui Kakorlantas Polri nomor 105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang perubahan lapangan ujian praktek SIM.
Baca Juga: Momen Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Duduk Lesehan Sarapan Pagi di Aspal
Selama sebulan lebih diberlakukan, peminat pengurus SIM C di Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai meningkat dari sebelumnya.
"Saat ini menggunakan sirkuit menyerupai huruf S dan ini kami evaluasi setelah 1 bulan lebih penerapan terjadi peningkatan pada produksi SIM di sini meningkat kurang lebih 10%," ungkap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto.
Ia mengaku, berdasarkan terstimoni dari masyarakat yang melakukan pengurusan SIM C dinilai mengalami kemudahan.
"Testimoni dari masyarakat bahwa mereka mengalami kemudahan khususnya dalam pelaksanaan ujian praktik kendaraan bermotor," jelasnya.
"Jadi memang meringankan mereka dalam pelaksanaan ujian praktik SIM C," sambungnya.
Meski begitu, lanjut dia, untuk materi uji tes lain seperti tes kesehatan baik itu jasmani maupun rohani dan juga tertulis harus tetap dilalui.
"Setidaknya masyarakat dapat menikmati kemudahan ujian prakti SIM C huruf S ini," jelasnya.
Sementara, Salah seorang warga yang ditemui di lokasi ujian praktik SIM C beberapa waktu laku, Riska Awalia Rustam (20) mengaku sangat mudah menyelesaikan ujian tersebut.
"Yang huruf S itu sangat mudah dan bagus. Dibandingkan dengan uji praktik yang berbentuk angka 8. Itu agak sulit," ungkapnya. (KEK)
Baca Juga: Viral Rombongan Sepeda Motor Ugal-ugalan Terekam Kamera ETLE di Makassar
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...