CARITAU MAKASSAR – Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) ternyata 'nyambi' jadi pengedar narkotika jenis ganja.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Sulsel, Konbes Pol Dodi Rahmawan mengungkapkan penangkapan dua oknum anggota Satpol PP Pemprov Sulsel bersama satu mahasiswa berawal dari informasi kurir JNT yang mengetahui isi paket yang hendak dikirimkan adalah ganja.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di Makassar, Ini Agendanya Selama di Sulsel
Di mana, pengiriman paket ganja tersebut melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Barang bukti ganja yang dikirim seberat 975 gram.
"Kita mendapatkan informasi akan datang paket yang didiyga berisi narkotika jenis ganja melalui ekspedisi JNT," ungkapnya, Jumat (28/10/2022).
Anggota yang mengetahui informasi tersebut, kata dia, kemudian bergerak cepat dan berkoordinasi dengan pihak JNT. Paket tiba, polisi pun langsung melakukan pengecekan.
Benar saja, isi dalam paket tersebut berupa nerkotika jenis ganja. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mencari alamat tersebut.
Kata dia, polisi menyamar menjadi tukang paket (kurir) JNT dan mengirim paket tersebut. Sesampai di lokasi, polisi langsung mengamankan satu oknum anggota Satpol PP Sulsel yang bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.
Tak hanya itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku lainnya.
"Total ada empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing inisial AP dan APR itu merupakan oknum Satpol PP. Dua inisial MA dan FH merupakan mahasiswa," bebernya.
Sampai saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Masih kita dalami, paket kiriman belum sempat diedarkan. Itu dalam pendalaman pemeriksaan penyidikan keterkaitan dengan beberapa tersangka lainnya," tandasnya.
Sebelumnya, Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulsel ditangkap polisi karena terlibat peredara narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (27/10/2022).
Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi Caritau.com.
"Benar ada penangkapan 2 anggota Satpol PP (Pemprov Sulsel) dan 1 mahasiswa," ungkap Komang.
Meskipun begitu, Komang Suartana belum mengetahui jelas kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan.
"Masih dalam proses sidik dan pengembangan di Ditnarkoba Polda Sulsel," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polda Sulsel Ungkap 98 Kg Sabu dan 21 Kg Ganja Selama 2023, Total Tersangka 3.153 Orang
pengedar ganja dua oknum satpol pp pemprov sulsel edarkan ganja polda sulsel caritau sulsel
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...