CARITAU MAKASSAR – Sri Dewi Riniyasti Amirullah (SDRA), notaris yang telah menjadi terpidana namun masih berkeliaran sehingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diamankan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Kejaksaan Negeri Gowa.
SDRA yang warga Jalan Tumanurang Sungguminasa Kabupaten Gowa dan berprofesi sebagai notaris merupakan terpidana kasus tindak pidana penipuan, ditangkap saat bersantap di Rumah Makan Pallu-Pallu, Kabupaten Gowa, Jumat sore (25/2/2022).
Baca Juga: Polisi Benarkan Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Jadi DPO Serahkan Diri
"Terpidana dieksekusi di Lapas Perempuan Klas IIA Sungguminasa Gowa Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1411 K/Pid/2021 tanggal 8 Desember 2021," kata Kasipenkum Kejati Sulsel Idil SH melalui keterangan pers yang diterima Caritau.com, Sabtu (26/2/2022).
Menurut Idil, SDRA sebelumnya telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana diatur pasal 378 KUHP dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun tiga bulan.
"Terpidana diamankan karena dipanggil secara patut sebagai terpidana oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa sesuai alamat pada putusan dan berkas perkara, terpidana tidak datang memenuhi panggilan tersebut. Oleh karenanya dilaksanakan pencarian secara intensif dan akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejari Gowa," jelasnya.
Selanjutnya, lanjut Idil, terpidana dibawa menuju Kejari Gowa guna pelaksanaan eksekusi.
Belajar dari kasus SDRA, Idil mengimbau kepada seluruh terpidana yang masuk DPO Kejaksaan se-Sulawesi Selatan untuk segera menyerahkan diri.
"Serta mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para terpidana dan DPO," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Terpidana Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024