CARITAU SURABAYA – Kasus narkotika menjadi perhatian khusus sepanjang 2021 dengan mendominasi perkara di Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA.
“Bisa dikatakan Kota Pahlawan ini darurat narkotika. Dari data sepanjang tahun 2021 yang masuk di PN Surabaya ini pidana narkotika berada di urutan pertama yakni 1.318 perkara,” kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting, Minggu (2/1/2022).
Baca Juga: Polres Metro Jakpus Tangkap 87 Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Ganja Seberat 106,8 Kg
Selanjutnya di urutan kedua adalah pencurian. Ada total 664 perkara pencurian disusul perjudian 99 perkara, penggelapan 87 perkara, sedangkan untuk perkara lainnya ini 531 yang masuk.
"Perkara pidana narkotika ini 1.318 yang masuk dan telah terselesaikan 46,03 persen," kata Martin Ginting.
Untuk perkara pencurian ini sudah 23,19 persen terselesaikan, perkara penipuan sudah 0,05 persen, perjudian dan penggelapan ini masing-masing 0,03 persen yang sudah diselesaikan di PN Surabaya.
Sedangkan untuk perdata dengan jenis perkara-nya perceraian yang masuk berjumlah 540, baru selesai 14 persen, perbuatan melawan hukum 465 perkara dan diselesaikan dalam persidangan adalah 12 persen. Untuk perbaikan akta kelahiran ini ada 373 perkara masuk dan di selesaikan 10 persen.
"Selanjutnya untuk wanprestasi 233 perkara dan wali juga izin jual ini masing-masing sudah terselesaikan dalam persidangan mencapai 6 persen," pungkas Martin Ginting. (HAP)
Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Narkotika Prajurit TNI AD
kasus narkoba narkotika pn surabaya surabaya darurat narkoba
Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertib...
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...
Menyeberangi Jembatan Rusak di Pesisir Selatan
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...