CARITAU JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto enggan menanggapi lebih jauh tentang gugatan UU Pemilu terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Saat disinggung mengenai hal tersebut, Prabowo memberikan contoh perjuangan Letnan Kolonel Slamet Riyadi, yang pada usia 22 tahun sudah memimpin pasukan melawan Belanda di Kota Solo.
Baca Juga: Diduga Arahkan Dukungan ke Prabowo, AMPPJ Laporkan Gibran dan Panitia APDESI ke Bawaslu
"Itu Slamet Riyadi waktu pimpin perjuangan umur 22 tahun. Bisa berhadapan dengan Jepang (Belanda). Usia itu bukan usia, jiwanya yang penting," kata Prabowo, Kamis (10/8/2023).
Saat ini, sejumlah gugatan judicial review (JR) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tengah dilayangkan.
Seperti yang dilakukan PSI, agar batas usia minimal pendaftaran capres-cawapres menjadi 35 tahun. Dan juga dua mahasiswa Solo, yang meminta batas usia minimal pendaftaran capres-cawapres menjadi 21 tahun. Kendati demikian, Prabowo enggan menanggapi perihal gugatan tersebut.
"Tanya aja sana," pungkas Prabowo.
Diketahui sebelumnya, syarat usia capres-cawapres digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar usia minimal capres-cawapres bisa turun dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Pembuat undang-undang dan pemerintah justru menyerahkan urusan itu ke MK. Padahal, syarat usia capres-cawapres bukanlah urusan MK. (DID)
Baca Juga: Tak Gentar Duet Prabowo-Gibran, Cak Imin : AMIN Yakin Menang di Pilpres 2024
gugatan uu pemilu prabowo subianto partai gerindra batas usia capres - cawapres pilpres 2024 pemilu 2024
Aksi Gotong Royong Membersihkan Waduk Cengklik
Cepat Daftar! Pemprov DKI Kembali Gelar Lomba Foto...
Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufr...
Luhut: Presiden dan Elon Musk akan Resmikan Layana...
Lomba Kompetensi Siswa SMK se Jawa Barat