CARITAU JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto enggan menanggapi lebih jauh tentang gugatan UU Pemilu terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Saat disinggung mengenai hal tersebut, Prabowo memberikan contoh perjuangan Letnan Kolonel Slamet Riyadi, yang pada usia 22 tahun sudah memimpin pasukan melawan Belanda di Kota Solo.
Baca Juga: LDII: Momentum Ramadan Jadi Tepat Introspeksi Demokrasi
"Itu Slamet Riyadi waktu pimpin perjuangan umur 22 tahun. Bisa berhadapan dengan Jepang (Belanda). Usia itu bukan usia, jiwanya yang penting," kata Prabowo, Kamis (10/8/2023).
Saat ini, sejumlah gugatan judicial review (JR) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tengah dilayangkan.
Seperti yang dilakukan PSI, agar batas usia minimal pendaftaran capres-cawapres menjadi 35 tahun. Dan juga dua mahasiswa Solo, yang meminta batas usia minimal pendaftaran capres-cawapres menjadi 21 tahun. Kendati demikian, Prabowo enggan menanggapi perihal gugatan tersebut.
"Tanya aja sana," pungkas Prabowo.
Diketahui sebelumnya, syarat usia capres-cawapres digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar usia minimal capres-cawapres bisa turun dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Pembuat undang-undang dan pemerintah justru menyerahkan urusan itu ke MK. Padahal, syarat usia capres-cawapres bukanlah urusan MK. (DID)
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Satlinmas Menjelang pemilu
gugatan uu pemilu prabowo subianto partai gerindra batas usia capres - cawapres pilpres 2024 pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...