CARITAU JAKARTA – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai transmisi kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) ke suku bunga kredit biasanya membutuhkan waktu satu kuartal hingga dua kuartal.
"Ini kami akan lihat dampaknya. Tetapi tentunya dengan kondisi saat ini dengan likuiditas yang masih banyak, pengaruh ke perbankan tidak akan signifikan," ujar Destry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan September di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Kenaikan BI-Rate Tak Langsung Pengaruhi Bunga Kredit, OJK: Likuiditas Bank Masih Memadai
Dari pantauan BI, kondisi saat ini memang belum normal sehingga likuiditas di pasar masih cukup kuat.
Pada Agustus 2022, Destry menyebutkan BI telah menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps, namun suku bunga di pasar deposito, dana, dan kredit masih terjadi tren penurunan.
Untuk suku bunga di pasar dana tercatat turun 44 bps menjadi 2,9 persen dan di pasar kredit menurun sebesar 48 bps menjadi 8,94 persen.
"Tapi kami akan terus pantau, secara industri likuiditas masih cukup. Namun akan kami lihat lagi secara granular," tegasnya.
Di sisi lain, BI mencatat suku bunga dasar kredit (SBDK) terus melanjutkan tren penurunan, meski dalam besaran terbatas yaitu sebesar 1 bps secara bulanan (month-to-month/mtm) dan terjadi hanya pada kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN).
Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan SBDK telah mencatatkan penurunan sebesar 25 bps (year-on-year/yoy) sehingga mendorong penurunan spread atau perbedaan SBDK terhadap suku bunga acuan dari 5,31 persen pada Juli 2021 menjadi 5,06 persen pada Juli 2022.
Sementara itu dalam periode yang sama, suku bunga deposito satu bulan turun lebih dalam dibandingkan SBDK yaitu sebesar 54 bps (yoy), sehingga mendorong peningkatan spread SBDK terhadap suku bunga simpanan tersebut dari 5,38 persen di Juli 2021 menjadi 5,67 persen di Juli 2022.
Sebaliknya, suku bunga kredit baru menunjukkan peningkatan, di tengah premi risiko yang masih melanjutkan tren penurunan sejalan dengan perbaikan persepsi risiko perbankan dan terjadi pada seluruh kelompok bank. Pada Agustus 2022 suku bunga kredit baru kembali meningkat sebesar 24 bps (mtm) menjadi 9,11 persen.
BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan alias BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI7DDR) sebesar 50 basis poin (bps) dari 3,75 persen menjadi 4,25 persen.
Selain BI7DDR, bank sentral turut meningkatkan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing sebesar 50 bps dari tiga persen menjadi 3,5 persen dan 4,5 persen menjadi lima persen.
"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran dua persen hingga empat persen pada paruh kedua 2023," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDG BI Bulan September di Jakarta, Kamis. (HAP)
Baca Juga: BI Jelaskan Implementasi SRBI terhadap Nilai Tukar Rupiah
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...