CARITAU JAKARTA – Deputi Gubernur BI Doni P Joewono menyebutkan skema pembiayaan multichannel financing (MCF) menjadi terobosan bagi skema kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang masih terkendala agunan dan ketersediaan laporan keuangan.
MCF merupakan pembiayaan melalui rantai nilai usaha yang terhubung dengan korporasi atau aggregator.
Baca Juga: Gubernur Kalsel Sebut Pasar Murah TPID Bantu UMKM Daftarkan Produk Halal
“Melalui skema MCF, perusahaan mitra dapat menyampaikan rekomendasi UMKM yang layak mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun lembaga pembiayaan,” kata Doni dalam acara peluncuran Buku Kajian Model Bisnis Multichannel Financing secara virtual di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Doni menuturkan agunan dan ketersediaan laporan keuangan menjadi salah satu kendala utama bagi bank untuk menyalurkan pembiayaan ke UMKM sehingga MCF menjadi terobosan model bisnis pembiayaan yang meringankan debitur karena terdapat jaminan dari mitra/anchor/principal sebagai pihak yang turut menjadi penyangga kredit antara lembaga pembiayaan dan UMKM.
Doni mengatakan implementasi skema pembiayaan MCF dapat mendukung pencapaian target arahan Presiden RI Joko Widodo untuk porsi penyaluran kredit UMKM sebesar 30% pada 2024.
"Penerapan model pembiayaan MCF akan turut mengakselerasi pencapaian Rasio Pembayaran Inklusif Makroprudensial (RPIM)," katanya.
BI menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah yang berlaku efektif pada 31 Agustus 2021
Berdasarkan PBI itu, kewajiban pemenuhan RPIM dilakukan secara bertahap yaitu paling sedikit sebesar 20 persen pada 2022, 25 persen pada 2023, dan 30 persen pada 2024.
BI memberikan dukungan terhadap UMKM baik pada sisi penawaran maupun permintaan. Di sisi penawaran, BI telah mengeluarkan Kebijakan Insentif Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang menyediakan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif.
Di sisi permintaan, BI mendorong akses pembiayaan pencocokan bisnis (business matching), pengembangan kelompok subsisten, dan pengembangan UMKM hijau.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan dukungan OJK bagi sejumlah opsi pembiayaan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha yang lebih baik.
"Karena dalam mewujudkan pengembangan sektor UMKM berkelanjutan, salah satu faktor penting adalah kemudahan akses pembiayaan," ujarnya.
Ia menuturkan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM perlu disertai dukungan kebijakan yang perlu mengakomodasi pembiayaan secara forward looking tanpa mengabaikan aspek prudensial.
Buku Kajian Model Bisnis Multichannel Financing merupakan hasil kerja sama BI dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.(HAP)
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Melalui UMKM, Perpusnas Hadirkan Pelatihan 'Pisang Preneur' di 5 Kota
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...