CARITAU JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) meminta segenap jajaran BNPP turut fokus pada pembenahan reformasi birokrasi pada tahun 2024.
Untuk itu, Tito meminta BNPP segera membentuk tim khusus reformasi birokrasi agar rating nilai reformasi birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk BNPP yang semula dinilai ‘B’ atau ‘Baik’, bisa meningkat menjadi ‘BB’
Hal tersebut dijelaskan dalam rapat Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2023 dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2024 di Sekretariat Tetap BNPP, Jakarta-Pusat, Selasa (23/1/2023).
"Reformasi Birokrasi kita (BNPP) nilainya sudah "B" namun masih kurang, minimal "BB". Itu harus dibentuk tim khusus mengurusi masalah RBP ini, untuk mengurusi langkah-langkah yang harus dikerjakan untuk perbaikan nilai dan berkoordinasi dengan Kemenpan RB," jelas Menteri Tito.
Ia menjelaskan, perbaikan rating nilai reformasi birokrasi menunjukan bahwa manajemen dan birokrasi di BNPP telah menjalankan amanat reformasi.
Selain menyoroti perbaikan refomasi birokrasi, Menteri Tito juga mengapresiasi beberapa kinerja BNPP yang sudah dainggap mencapai indikator kerja sudah baik.
Hal ini seperti pengerjaan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dapat terselesaikan sesuai jadwal meskipun ada beberapa yang belum diresmikan.
Kemudian, lanjut Menteri Tito, upaya penyelesaian sengketa segmen perbatasan antarnegara yang dinilai telah mengalami kemajuan. Seperti penyelesaian sengketa dengan Malaysia dan Timor Leste yang dilanjutkan dengan upaya menjaga dan memelihara hubungan baik antaranegara.
"Upaya yang kita bangun dengan Timor Leste dan Malaysia sudah bagus, tinggal dengan Papua Nugini (PNG) yang mesti dikembangkan terus," tambah Tito.
Menteri Tito juga mengapresiasi BNPP atas hasil dari opini "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2022.
Meski demikian, ia meminta untuk memprioritaskan temuan BPK yang berimplikasi pada kerugian negara. Karena hal tersebut bisa menjadi tindak pidana jika tidak diselesaikan.
Menteri Keuangan, lanjut Menteri Tito, akan menyesuaikan kebijakan Bappenas dalam menambah anggaran pengelolaan perbatasan, untuk itu perlu diupayakan langkah-langkah di antaranya yang pertama, nilai reformasi birokrasi efektif dan efisien.
Kedua, mampu mengelola anggaran berdasarkan nilai opini BPK dan nilai ketiga adalah realisasi belanja.
"Kalau temuan yang bersifat administrasi atau manajemen masih bisa diperbaiki. Hal ini juga berpengaruh pada penentuan anggaran ke depan," ucap Menteri Tito. (DIM)
Baca Juga: Tinjau PLBN Aruk, BAIS Cek Aktivitas Ilegal dan Potensi Kerawanan di Kawasan Perbatasan Negara
Jasa Foto Jamaah Calon Haji di Asrama Haji Donohud...
Penanganan Jalan Nasional Putus di Lembah Anai
Pelantikan PPK Pilkada Yogyakarta
Aksi Bersih Pantai di Sukabumi
Pelestarian Tradisi Ngubek Empang di Depok