CARITAU JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur untuk menggantikan kepala daerah yang telah habis masa jabatannya.
Baca Juga: Terlibat Kasus Korupsi, Yana Mulyana Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat oleh Mendagri
Penjabat gubernur di tahun berikutnya seperti dirilis Antara, bakal ditentukan setelah melihat hasil evaluasi dari penjabat yang ditunjuk saat ini.
Mendagri mengingatkan seluruh penjabat gubernur agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, forum koordinasi pimpinan daerah, pemerintah kabupaten, pemerintah kota dan masyarakat.(HAP)
Baca Juga: Mendagri Lantik 9 Pj Gubernur
Jusuf Kalla Bersaksi Dalam Sidang Korupsi LNG
Pemain Ganda Putri Ribka Sugiarto Mundur dari Pela...
Siswa SD Menumpang Belajar di sekolah lain
FORPASI Dukung Pemprov DKI Bangun RDF Rorotan: Lan...
Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita...