CARITAU JAKARTA – Beberapa anggota Komisi II DPR mencecar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait acara Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang memunculkan dukungan Jokowi menjabat presiden tiga periode.
Pertanyaan pun dilontarkan anggota Komisi II DPR saat Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan, serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Mendagri Didesak Sanksi Tegas Pj Bupati Taput
Lukman Hakim, Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PKB mengatakan, Kemendagri merupakan lembaga yang paling berwenang dalam mengawasi APDESI terkait munculnya dukungan Jokowi tiga periode.
Lukman mempertanyakan kepada Mendagri, izin Keterangan Surat Terdaftar (SKT) APDESI yang baru keluar sehari sebelum acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) APDESI yang digelar Selasa (29/3/2022) di Istora Senayan Jakarta.
"Terkait kemarin, kegiatan Silatnas di Istora Senayan yang dilaksanakan oleh APDESI itu, dua hal yang ingin saya sampaikan. Pertama pertanyaan, apa betul informasi yang beredar bahwa baru sehari sebelum acara itu SKT keluar atau diterbitkan oleh Kemendagri?" tanya Lukman kepada Mendagri Tito di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Lalu yang kedua, lanjut Lukman, sesuai undang-undang para kepala desa dilarang terlibat berpolitik praktis.
"Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan untuk melakukan perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otda, administrasi kewilayahan, pemerintahan desa dan sebagainya," kata Lukman.
Lukman menjelaskan, Kemendagri merupakan kementerian paling berwenang dalam mengawasi ormas-ormas seperti APDESI.
"Artinya dengan kewenangan ini, saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan memberikan sanksi kepada kepala desa dan perangkat desa yang mendukung wacana Jokowi tiga periode," tegas Lukman.
Senada dengan Lukman, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang juga mempertanyakan deklarasi para aparat desa tersebut.
"UU Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis," kata Junimart.
Dia juga mempertanyakan kewenangan Mendagri sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan terhadap ormas.
Junimart menilai, Mendagri abai dalam mengawasi ormas sehingga melakukan manuver yang bertentangan dengan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, terutama munculnya Silatnas APDESI.
"Bablas itu artinya. Mereka sudah tidak tunduk kepada aturan dan peraturan perundang-undangan 17 tahun 2013. Padahal itu menjadi kewajiban dari Kemendagri," tegasnya.
Itu Spontan Saja
Mendapat berbagai pertanyaan anggota dewan, Mendagri pun menjelaskan.
"Menurut saya ini bukan acara politik," kata Mendagri Tito.
Mantan Kapolri itu mengatakan, acara Silatnas APDESI sebenarnya banyak berbicara tentang efektivitas penggunaan anggaran desa. Selain itu, juga membahas perlunya kepala desa bisa digaji setiap bulan, bukan per tiga bulan seperti praktik di beberapa daerah.
Presiden Jokowi yang turut hadir di acara itu juga sempat berpidato,
memerintahkan Mendagri Tito dan Menkeu Sri Mulyani bisa mencairkan gaji bagi kepala desa setiap bulan.
Menurut Tito, acara ditutup dengan doa setelah Jokowi menyelesaikan pidato.
Presiden Jokowi sebelum meninggalkan area Istora Senayan, sempat menyapa para kepala desa yang hadir di Silatnas APDESI.
"Setelah itu presiden seperti biasa datang, muter sambil apalah, kan, enggak langsung pulang. Beliau selalu dalam setiap kegiatan selalu menyapa," ujar Tito.
Suara tiga periode baru muncul setelah acara Silatnas APDESI benar-benar berakhir dan Jokowi sudah berada di area luar Istora Senayan.
Tito yang ketika itu mendampingi Jokowi, mengaku mendengar teriakan dari kepala desa tentang tiga periode di area luar Istora.
Tito menegaskan Silatnas APDESI bukan acara yang sengaja diatur demi mendukung Jokowi menjabat tiga periode.
Menurutnya, ucapan dukungan hanya bersifat spontan dan itu pun terungkap setelah Silatnas APDESI berakhir.
"Itu, kan spontan-spontan saja, wajar-wajar saja kalau orang spontan. Ini negara demokrasi," tutur Tito.(GIBS)
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud
apdesi jokowi presiden tiga periode komisi ii dpr menteri dalam negeri silatnas asosiasi pemerintah desa seluruh indonesia tito karnavian
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...