CARITAU JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terbang menuju ke Banjarmasin untuk memantau langsung Persidangan Tipikor kasus gratifikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara Kabupaten Tanah Bumbu di mana Mardani H Maming dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk terdakwa Raden Dwidjono, mantan Kadis ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, pada Senin (18/4/2022) siang ini.
Menurut Boyamin, pihaknya ingin memantau langsung jalannya persidangan, sekaligus menantikan kehadiran Mardani Maming sebagai saksi setelah absen pada tiga panggilan sebelumnya.
Baca Juga: Istri Mardani Maming Menolak Menjadi Saksi di Persidangan Tipikor
“Aku hari ini di Banjarmasin untuk pantau sidang karena mungkin saja Maming datang sebagai saksi,” kata Boyamin lewat pesan singkatnya kepada Caritau.com, Senin (18/4).
Boyamin berharap Mardani Maming dapat menghadiri panggilan pengadilan sebagai saksi fakta pada dugaan kasus gratifikasi IUP yang melibatkan mantan anak buahnya sendiri kala Maming menjadi Bupati Tanah Bumbu tahun 2011 silam. Karena itu, Boyamin mewanti-wanti Mardani Maming agar tidak mangkir lagi di persidangan kali ini.
“Itu bentuk tidak hormati dan lecehkan lembaga Pengadilan,” kata Boyamin.
Sebelumnya, pemanggilan terhadap Bendum Mardani yang mantan Bupati Tanah Bumbu, kali ini merupakan panggilan keempat untuk hadir di persidangan, setelah tiga panggilan sebelumnya mangkir, yakni sidang 28 Maret 2022 tanpa penjelasan, sidang 4 April 2022 tak hadir dengan menyertakan surat dokter, serta sidang 11 April 2022 beralasan menghadiri undangan Sekretariat Negara dalam kapasitas Ketua Umum HIPMI.
“Pada sidang hari ini Mardani H Maming memang kembali dipanggil keempat kalinya untuk bersaksi di persidangan. Kalau secara fisik tidak hadir, maka keterangannya diminta secara zoom,” kata Lucky Omega Hasan, kuasa hukum terdakwa Raden Dwidjono, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (18/4/2022).
Sampai berita ini diturunkan, jadwal sidang masih menunggu persidangan lainnya. (DIM)
Baca Juga: Jhonlin Group Bantu 1.400 Nelayan, PKL dan Guru Ngaji Peroleh BPJS Ketenagakerjaan
mardani maming pengadilan tipikor banjarmasin panggil paksa mardani kabupaten tanah bumbu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...