CARITAU JAKARTA – Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), bakal mendesak KPK untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan saksi Christian Soetio, adik kandung mantan Dirut Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henri Soetio, pada persidangan dugaan suap IUP Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel di Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang menyebut ada transfer dana Rp89 miliar dari PT PCN ke mantan Bupati Mardani H Maming.
“Saya juga akan mendesak KPK karena setahu saya KPK sudah melakukan supervisi terhadap perkara ini. Jadi nanti saya mendesak KPK untuk menindak lanjuti informasi ini agar didalami. Apakah dua perusahan tersebut memang terafiliasi atau diduga milik dari Mardani H Maming,” kata Boyamin Saiman, di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Baca Juga: Tiga Paslon Siap Hadir di 'Adu Gagasan' yang Digelar KPK
Pada persidangan Jumat (13/5/2022), Christian Soetio yang merupakan adik kandung almarhum Henri Soetio, mantan Dirut PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), bersaksi bahwa ada transfer dari PT PCN ke Mardani H Maming melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP) senilai Rp89 miliar.
Christian yang saat ini menjabat Dirut PT PCN menggantikan kakaknya yang meninggal dunia Juni 2021, juga mengungkapkan bahwa PT PAR dan PT TSP bekerja sama dengan PT PCN mengelola pelabuhan batu bara melalui PT Angsana Terminal Utama (ATU).
Mardani H Maming yang kini menjabat Bendahara Umum PBNU dan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, disebut Chrsitian Soetio sebagai pemilik saham PT PAR dan PT TSP.
MAKI tegas menyatakan bakal menindaklanjuti informasi kesaksian Christian Soetio dengan melaporkan kepada KPK dan juga Kejaksaan Agung agar dilakukan pengembangan dan penyelidikan.
Menurut Boyamin setelah kesaksian yang disampaikan Christian Soetio, pihaknya memang akan terlebih dulu menunggu keputusan majelis hakim.
“Atas kesaksian ini kita tunggu nanti hakim dalam keputusannya apakah mempertimbangkan kesaksian Christian Soetio dan satu karyawannya, terkait pernyataan bahwa ada transfer dari Hendri Soetio yang mengalir ke dua perusahaan yang diduga milik Mardani H Maming,” tambahnya.
MAKI berharap majelis hakim pada akhir persidangan membuat keputusan untuk menindaklanjuti kesaksian tersebut.
“Nanti mudah-mudahan hakim melakukan pertimbangan dalam putusannya, misalnya perlu ditindaklanjuti dalam proses berikutnya seperti penyelidikan baru,” kata Boyamin.
Menurut Boyamin, kesaksian Christian Soetio merupakan fakta baru di persidangan, yakni dugaan aliran dana ke perusahaan milik Mardani H Maming Rp89 miliar.
“Nah kalau memang itu diduga milik Mardani H Maming, berarti harus ada proses hukum berikutnya, yaitu penyelidikan dan penyidikan. Meskipun saya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah untuk Mardani H Maming, tapi apapun informasi ini musti ditindaklanjuti karena artinya dua perusahan itu diduga melakukan kerjasama dengan perusahaan milik Hendri Soetio,” paparnya.
MAKI menyatakan siap mengawal pelaporan yang sudah dilakukan kuasa hukum terdakwa Raden Dwidjono ke KPK, misalnya dengan mengajukan gugatan peradilan baik kepada KPK atau Kejaksaan Agung apabila fakta persidangan yang disampaikan Christian Soetio tidak ditindaklanjuti.
Sebelumnya pihak Mardani H Maming melalui kuasa hukumnya Irfan Idham, telah membantah kesaksian Direktur Utama PT PCN Christian Soetio.
“Apa yang disampaikan Christian itu tidak benar dan cenderung tendensius. Yang pertama keterangannya sama sekali tidak ada hubungannya dengan pokok perkara karena ini bukan menyangkut perusahaan PT PAR dan PT TSP,” kata Irfan Idham.(GIBS)
Baca juga:
Baca Juga: Kombes Ade Safri: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli
boyamin saiman koordinator masyarakat anti korupsi indonesia maki kpk christian soetio dirut prolindo cipta nusantara pt pcn suap iup kabupaten tanah bumbu kalsel pengadilan tipikor banjarmasin transfer rp89 miliar mantan bupati mardani h maming
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...