CARITAU JAKARTA – Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah memastikan telepon seluler (ponsel) milik Brigadir J yang diminta oleh ibundanya, Rosti Simanjuntak, tidak berada di tangan kliennya.
Eks Juru Bicara KPK itu menegaskan, kliennya tak sama sekali menyembunyikan, atau mengambil ponsel milik Brigadir J.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Febri Diansyah Hadir Sidang SYL, Beri Pengarahan Saksi?
"Kami pastinya memahami kesedihan ibu, kami perlu mengajukan satu pernyataan, kalau dokumen elektronik itu tentu disita," ungkap Febri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Diketahui, ponsel Yosua sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. Padahal, bisa saja ponsel itu menjadi barang bukti kuat dalam mengungkap kasus ini, namun keberadaanya masih kontroversi.
"Kalau itu memang disita, tentu jaksa penuntut umum yang memahami itu. Jadi tidak ada di tangan klien kami," tutur dia.
Sebelumnya, Ibunda Brigadir J, Rosti Simajuntak mendesak Putri Candrawathi untuk menyerahkan ponsel milik anaknya.
Hal tersebut bermula JPU menanyakan kapan Rosti terkahir kali berkomunikasi dengan anaknya.
Rosti pun menjawab ia sempat berbicara dengan Yosua, yaitu pada tanggal 2 Juli 2022. Di mana Brigadir J berpamitan kepada orangtuanya yang hendak ke Magelang untuk mengawal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kalau ada waktu kalau dia sedang tugas, 'Nanti malam, Ma, pas Abang lagi longgar'. Diusahakan pasti ada komunikasi dalam seminggu. Kalau telat, dia bilang 'Bukan Abang nggak perhatian, nanti Abang kabari Abang di sini'," papar Rosti.
Namun, komunikasi terakhir dengan Yosua dilakukan pada tanggal 8 Juli 2022. Disebutkan Yosua sempat meng-upload foto ke grup WhatsApp yang menunjukan sedang berada di pemandian air panas. Setelah itu, hanya kabar kematian anaknya yang ia terima.
Namun, tiba-tiba Rosti meminta kepada Putri Candrawathi untuk menyerahkan ponsel milik anaknya, karena diduga memiliki bukti kuat dalam menyibak kasus ini.
"Kalau bisa tolonglah handphone anakku dan semua alat komunikasinya berikan kepada kami, tunjukan barang bukti di situ semua tertera," pinta dia.
"Jadi biar lebih detail bapak pengacara Bu Putri, Pak Sambo, tolong alat komunikasi anakku sini, biar lebih detail," tegas dia kembali. (RMA)
Baca Juga: Irma Hutabarat Sebut Pembelaan Kuasa Hukum PC Soal Pelecehan Seksual cuma Omong Kosong
febri diansyah ponsel brigadir j rosti simanjuntak ibunda brigadir j ibunda brigadir j minta hp anaknya dikembalikan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024