CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) resmi mengumumkan keputusan menghentikan kegiatan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan.
Keputusan menghentikan penghitungan surat suara secara manual itu dilakukan menyusul banyaknya selisih hasil penghitungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki KPU RI.
Ketua KPU Tangsel, Qory Ayatullah menerangkan, pihaknya telah mengumumkan pemberhentian itu dengan mengeluarkan surat terkait pemberitahuan kepada para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pekan lalu.
Dalam keterangannya, Qory menyebut bahwa keputusan pemberhentian penghitungan surat suara tersebut untuk menyeleksi akurasi data dari Sirekap dengan data di TPS.
"Jadi berdasar arahan KPU RI 18 Februari 2024, untuk akurasi data Sirekap yang digunakan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan, rapat pleno PPK agar dijadwal ulang menjadi 20 Februari 2024," kata Qori, dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Dalam surat itu, dirinya meminta pihak PPK agar menunda terlebih dahulu hasil rapat pleno di tingkat kecamatan hingga tanggal dan waktu yang telah ditetapkan.
Ia menambahkan, hal itu harus dilakukan, untuk menyelaraskan seluruh data di TPS dengan data yang terinput di aplikasi Sirekap KPU RI.
"Bagi yang sudah berjalan, agar diskors dulu sampai 20 Februari 2024," tandasnya.
Diketahui wilayah Tangsel sendiri terdapat 13 kecamatan, meliputi wilayah kerja PPK Tangerang, Karawaci, Batuceper, Benda, Neglasari, Cipondoh, Ciledug, Jarang Tengah, Larangan, Pinang, Jatiuwung, Priuk, dan Cibodas.
Adapun berdasar informasi yang berhasil dihimpun, dari sekitar 7 ribu lebih kecamatan yang ada di seluruh wilayah Indonesia, hanya 33 kecamatan yang agenda proses rekapitulasi suaranya telah lanjut ke tahapan kabupaten/kota.
Ditenggarai, temuan tersebut tak sesuai dengan klaim KPU RI yang menyebut kesalahan data surat suara di Pilpres 2024 yang terinput di Sirekap hanya berjumlah 0,64% atau telah terjadi di 2.325 TPS dari total 823.236 TPS terhitung data per Kamis pekan lalu.
Sebelumnya pada Sabtu siang (17/2/2024) pukul 12.00 WIB, anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Data dan Informasi Idham Holik mengklaim, dari total 533.435 TPS yang sudah mengunggah Form C Hasil Plano telah ditemukan 0,32 persen data penghitungan suara Pilpres masih bermasalah.
Adapun Idham menyebut data TPS bermasalah itu di 1.700 TPS. Disisi lain, di waktu yang sama, ia juga mengatakan bahwa terpadat 1,85 persen data penghitungan suara Pileg DPR RI 2024 yang masih bermasalah.
Selain itu, Ia menambahkan, data yang diduga bermasalah tersebut terjadi di 7.473 TPS dari total 402.911 TPS yang sudah mengunggah Form C.Hasil Plano. (GIB/DID)
kpu kota tangsel penghentian perhitungan suara sirekap pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...