CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menepis kabar bakal terhambatnya pemutakhiran data pemilih imbas ditetapkannya tujuh petugas Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN), Kuala Lumpur sebagai tersangka.
Diketahui ketujuh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pemalsuan data dari Daftar Pemilih (DPT) Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin telah memastikan, bahwa penetapan 7 petugas PPLN Kuala Lumpur jadi tersangka itu tidak akan pengaruhi agenda pemutakhiran data pemilih di wilayah tersebut.
Afif menjelaskan, hal itu lantaran ke 7 PPLN Kuala Lumpur itu sebelum nya telah di nonaktifkan terlebih dahulu saat kegiatan penyeledikan hingga resmi ditetapkan menjadi tersangka.
"Enggak kan sudah dinonaktifkan sebelum ditetapkan menjadi tersangka," kata Afif kepada awak media, Minggu (3/3/2024).
Dirinya menyebut bahwa berkas ketujuh tersangka itu bakal segera diserahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang kepemiluan.
Afif menegaskan, tujuh petugas PPLN itu terancam bakal dipecat secara tidak hormat lantaran melakukan perbuatan pemalsuan data pemilih di Kuala Lumpur yang berdampak menimbulkan kerugian para peserta pemilu 2024.
"Kita sampaikan ke DKPP terkait perkembangan mereka ditetapkan sebagai tersangka kita sampaikan juga," terang Afif.
Ia menerangkan, keputusan soal penyerahan berkas dokumen ketujuh tersangka ke DKPP itu dilakukan KPU dalam rangka menindaklanjuti proses penyelidikan yang telah di gelar oleh penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri.
Disisi lain, Afif menambahkan, penyerahan berkas ketujuh tersangka itu kepada pihak DKPP itu sebagai bentuk tanggung jawab KPU agar disidangkan etik guna pemutusan pemberhentian tetap kepada para petugas PPLN tersebut.
"Iya untuk pemberhentian tetapnya lewat DKPP. Kalo penonaktifan dan pemberhentian sementara itu di posisi kita (KPU)," tandas Afif. (GIB/DID)
kpu tujuh ppln kuala lumpur tersangka pemalsuan dpt Dittipidsiber Bareskrim Polri pemilu 2024
Milenial Muda Sehati: Ayo Berpolitik Riang Gembira...
Inovasi Jakarta Tourist Pass, Bank DKI Raih Jakart...
Frederik Victor Palimbong: Cagub 02 Andi Sudirman...
LSI Denny JA: Kebijakan Ekonomi di 10 Tahun Kepimp...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir Tahun