CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berharap masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan partai politik (Parpol) dalam rangka menunjang proses pengenalan bakal calon legislatif (Caleg) ataupun Calon Presiden (Capres) menjelang kontestasi Pemilu 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan, hal itu dilakukan agar masyarakat dapat secara langsung menyampaikan kriteria sosok Capres maupun Caleg yang diinginkan kepada partai politik sebagai bentuk keterlibatan langsung secara partisipatoris.
Baca Juga: Unjuk Rasa Menuntut Pemilu yang Demokratis
Selain itu menurut Hasyim, keterlibatan secara langsung dari masyarakat dalam menentukan calon kriteria pemimpin yang diusung melalui partai politik, lantaran berdasarkan peraturan perundang-undangan hanya Parpol yang telah memiliki wewenang mencalonkan seseorang dalam gelaran pemilu.
"Kita harapkan (masyarakat) dapat berinteraksi dengan Partai Politik untuk menyampaikan gagasan-gagasan tentang profile, karakter atau kategori misalkan calon preside seperti apa, calon anggota DPR RI, Provinsi, Kabupaten, Kota dan calon daerah seperti apa kepada Partai Politik," kata Hasyim kepada wartawan, Minggu (4/12/2022).
Hasyim menjelaskan, sejauh ini konstitusi telah memberikan kewenangan pencalonan presiden hanya kepada partai politik. Selain itu, menurutnya, Parpol juga memiliki wewenang untuk mengusung caleg untuk DPR RI hingga DPRD kabupaten/kota. Selain itu, untuk pengusungan calon kepala daerah, partai tetap penentu meski juga ada calon independen.
Dikarenakan peran Parpol dalam menentukan sosok figur sangat sentral, Hasyim mendorong masyarakat agar dapat berinteraksi langsung dengan Partai Politik untuk menyampaikan kriteria sosok pemimpin yang diinginkan dalam gelaran Pemilu 2024.
"Oleh karena itu, penting kita menyerukan kepada masyarakat untuk berinteraksi aktif dengan partai politik sebelum nanti partai politik menentukan siapa calon yang akan didaftarkan atau dicalonkan kepada KPU," imbuhnya.
Disisi lain, Hasyim menambahkan, kriteria soal sosok pencalonan pemimpin penting diutarakan oleh masyarakat guna sebagai masukan serta saran kepada Partai Politik agar dalam proses pengusungan calon pemimpin nantinya diharapkan dapat berjalan secara demokratis dan transparan.
"(Dengan begitu), siapa atau apa karakter pemimpin yang dicalonkan partai politik itu bukan semata-mata dirumuskan oleh partai politik, tetapi juga berdasarkan masukan-masukan dari beberapa pihak," tandas Hasyim.
Sebagai informasi tambahan, KPU RI nantinya bakal menetapkan dan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022.
Adapun hari pencoblosan telah ditetapkan oleh penyelengara pemilu pada tanggal 14 Februari 2024. Dalam rentang waktu antara penetapan partai dan hari pencoblosan itu lah nantinya akan berlangsung tahapan pencalonan caleg hingga capres. (GIBS)
Baca Juga: Kunjungan Kaesang Pangarep di Semarang
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...