CARITAU SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu malam (14/12), ialah Sahat Tua Simanjuntak (STS). Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Juga: Johnny G. Plate Bakal Hadapi Sidang Putusan Hari Ini, Bakal Dihukum Berat?
Selain Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) ada juga beberapa pihak lainnya yang terkena operasi tangkap tangkap (OTT)
terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Ali mengatakan tim KPK sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam (14/12), salah satunya ialah Sahat Tua Simanjuntak.
"Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tambah Ali.
Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.
Saat ini, tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
"Perkembangannya segera disampaikan," ujar Ali. (IRN)
Baca Juga: Kadiv Hubinter Polri Sebut Harun Masiku Masih di Indonesia, Ini Kata KPK
kpk ott dprd jawa timur sahat tua simanjuntak wakil ketua dprd korupsi
Kepadatan Jalur Puncak Bogor saat Libur Panjang
Penampakan Sampah TPA Cipayung Longsor ke Kali Pes...
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...