CARITAU JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf telah menyebut ada Hakim Agung terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ghufron meminta publik bersabar, bahwa siapa saja yang terjaring OTT akan disampaikan setelah eskpose perkara.
"Tentang apa ia hakim atau tidak, tunggu dulu ya. Ini masih nunggu ekspose dulu, mohon disebarkan ke yang lain mohon maaf sampai ada kejelasan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: JPU Sebut Hasbi Hasan Terima Suap Sebesar Rp3 Miliar di Gedung MA
Ghufron berpesan semua pihak harus menunggu konferensi pers dari KPK. Pasalnya, KPK bakal menyampaikan informasi lebih detail terkait OTT di MA saat konferensi pers.
"Mohon disampaikan untuk menunggu sampai konpers tentang siapa dan jabatannya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyebut Hakim Agung terlibat dalam OTT. Ghufron juga merasa prihatin sekaligus sedih dan menyebut peradilan di Indonesia masih tercemari uang.
"Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berpesan semoga penangkapan ini menjadi yang terakhir terhadap insan hukum," pinta dia. (RMA)
Baca Juga: Kasasi Ditolak, MA Nilai Jokowi Melawan Hukum di Kasus Polusi Udara
kpk ralat informasi hakim agung kena ott mahkamah agung korupsi hakim agung
PSG Disingkirkan Dortmund, Enrique Akui Kurang Ber...
KPK Tahan Bupati Muhdlor, Paparkan Peran dalam Dug...
Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber...
Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Ban...
Aksi Serentak Bela Palestina di Makassar