CARITAU JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Badan SAR Nasional (Basarnas) terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Pejabat Basarnas itu adalah perwira tinggi TNI AU, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Baca Juga: Usai OTT Gubernur Abdul Gani, KPK Bawa Tiga Pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (25/7/2023) di Jakarta dan Bekasi ini, KPK juga turut menangkap pihak swasta.
"KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri, Selasa (25/7/2023).
Namun demikian Ali masih enggan menjalaskan secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan itu.
Sebab pihaknya masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihkanya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas itu. “Informasi lengkapnya akan kami sampaikan besok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” tutur Nurul Ghufron. (DID)
Baca Juga: KPK Hadirkan Mantan Kabasarnas sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor
kpk jerat pejabat basarnas ott kpk korupsi pengadaan barang dan jasa letkol adm arif budi cahyanto
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...