CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung A, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (18/8/2023).
Sampai saat ini belum diketahui terkait kasus apa penggledahan di Kemenaker.
Baca Juga: KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Dugaan Pemberian Uang SYL
Meski demikian, dari sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.
KPK dikabarkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta.
Selain Kemenaker, tim penyidik KPK juga menggeledah salah satu rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi. (DID)
Baca Juga: KPK Cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke Luar Negeri
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...