CARITAU JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rois Sunandar Maming, adik Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang juga menyeret sang kakak.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan yang digelar pada Kamis (9/6/2022) itu.
Baca Juga: Soal Video Viral Mardani Maming, KPK Imbau Ditjen Pas Tindaklanjuti
“Informasi yang kami peroleh benar,” kata Ali Fikri kepada awak media, Kamis (9/6).
Pemeriksaan Rois Sunandar, kata Ali, dalam rangka mengumpulkan bahan keterangan dan klarifikasi. Karena itu, ia menolak membeberkan materi pemeriksaan.
“Mengenai meterinya saat ini belum bisa kami sampaikan ya karena masih proses penyelidikan,” ujar Ali.
Pemanggilan Rois Sunandar Maming ini diduga berkaitan dengan kasus yang menyeret Mardani H Maming yaitu dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Mardani sendiri telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Kamis (2/6/2022). Ia diperiksa KPK selama sekitar 12 jam dan menyebut pemeriksaannya hanya sebatas menjadi informan atau pemberi informasi kepada KPK.
“Ya saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group,” tutur Mardani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6).
Ketika ditanya lebih lanjut soal masalah yang terjadi antara dirinya dengan Haji Isam, Mardani menolak memberi tanggapan. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga enggan menjelaskan mengenai dugaan menerima uang suap Rp 89 miliar yang terungkap di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dalam kasus suap IUP yang mengadili mantan anak buahnya, eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Penerimaan uang Rp 89 miliar itu diungkapkan Christian Soetio, adik dari mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) almarhum Henry Soetio di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (13/5/2022).
Dalam sidang tersebut, Christian mengetahui adanya aliran dana kepada Mardani melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP). Mardani disebut pemilik saham PAR dan TSP yang bekerja sama dengan PT PCN dalam mengelola pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU). (GIBS)
Baca Juga: Cegah Politik Uang, KPK Jalankan Sejumlah Program di Pemilu 2024
mardani h maming bendum pbnu kpk mardani diperiksa kpk adik mardani diperiksa kpk
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...