CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Informasi tersebut disampaikan sumber di internal KPK. Penetapan itu, kata sumber tadi, menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil KPK sebagai Saksi
"Yang bersangkutan (SYL) sudah jadi tersangka," kata sumber seperti dikutip pada Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9/2023) hingga pagi ini.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," kata Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka SYL pagi ini.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (28/9/2023). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi kabar penggeledahan rumah dinas SYL yang terletak di komplek Widya Chandra, Jakarta tersebut.
"Benar, ada kegiatan tim KPK di sana," kata Ali Fikri.
Meski begitu Ali Fikri belum dapat menyampaikan informasi lebih jauh mengenai kabar tersebut lantaran tim KPK sampai saat ini masih berada di lokasi.
Penggeledahan di rumah dinas SYL diketahui terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Sebelumnya, KPK telah memanggil SYL sebagai saksi.
Sebelumnya, Syahrul sudah pernah diperiksa KPK pada 19 Juni lalu. Kala itu ia diperiksa kurang lebih selama tiga jam.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," kata dia pada Juni lalu. (DID)
Baca Juga: KPK Cegah 9 Orang yang Terkait Penyidikan di Kementan ke Luar Negeri
kpk tetapkan syahrul yasin limpo tersangka kasus korupsi kementan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...