Komnas HAM Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Rabu, 02 Nov 2022 15.00 WIB
Rabu, 02 Nov 2022 15.00 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) dan Mohammad Choirul Anam (kiri) saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan selama kurang lebih sebulan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia akhirnya menetapkan Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Kabupaten Malang bukan sebagai pelanggaran HAM berat.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan selama kurang lebih sebulan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia akhirnya menetapkan Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Kabupaten Malang bukan sebagai pelanggaran HAM berat.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan selama kurang lebih sebulan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia akhirnya menetapkan Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Kabupaten Malang bukan sebagai pelanggaran HAM berat.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan selama kurang lebih sebulan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia akhirnya menetapkan Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Kabupaten Malang bukan sebagai pelanggaran HAM berat.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan selama kurang lebih sebulan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia akhirnya menetapkan Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Kabupaten Malang bukan sebagai pelanggaran HAM berat.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan selama kurang lebih sebulan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia akhirnya menetapkan Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Kabupaten Malang bukan sebagai pelanggaran HAM berat.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan selama kurang lebih sebulan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia akhirnya menetapkan Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Kabupaten Malang bukan sebagai pelanggaran HAM berat.
CARITAU JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) dan Mohammad Choirul Anam (kiri) saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, di Jakarta, Rabu (2/11/2022). Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan selama kurang lebih sebulan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia akhirnya menetapkan Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Kabupaten Malang bukan sebagai pelanggaran HAM berat. (CARITAU - MUNZIR)
komnas ham
tragedi kanjuruhan
jakarta