CARITAU JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.700 personel gabungan dalam rangka mengamankan aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan aksi unjuk rasa Front Persaudaraan Islam (FPI) di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan, 1.700 personil gabungan itu disebar di dua titik lokasi yakni, di Senayan, Jakarta Pusat dan di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat. Langkah penyebaran dua titik lokasi itu dilakukan, lantaran pada hari ini dua titik aksi itu merupakan lokasi dengan jumlah massa yang cukup besar.
Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Sebut KPU Operator Kecurangan Pemilu 2024
"Hari ini ada aksi unjuk rasa di depan DPR dan Patung Kuda. Kita siapkan sementara 1.700 personel gabungan," kata Komarudin ketika dihubungi, Senin (20/3/2023).
Dalam keteranganya, Komarudin menuturkan, bahwa pihaknya mempersilahkan massa aksi untuk mengemukakan pendapat dimuka umum.
Kendati demikian, Komarudin juga menghimbau agar massa aksi dapat menyampaikan aspirasi nya dengan tertib dan damai.
"Tapi jangan lupa juga kita berkewajiban untuk memperhatikan hak pengguna jalan yang lain," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Aksi unjuk rasa itu diketahui sebagai bentuk penolakan dari mahasiswa terhadap aturan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) yang belum lama ini dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan informasi yang diterima, aksi unjuk rasa itu rencananya akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Dikabarka ribuan mahasiswa akan turun kejalan menyampaikan orasi politiknya di depan gedung DPR RI.
Salah satu kordinator Aliansi Mahasiswa Tolak Perppu Cipta Kerja, Jhonas, mengatakan, bahwa seharusnya tidak ada alasan lagi yang dapat diterima logika mengenai disahkanya Perppu Cipta Kerja.
Ia menilai, sikap pemerintah yang terus ngotot mengesahkan aturan tersebut merupakan hal yang dinilai aneh lantaran secara logika hukum pemerintah yang memberlakukan itu secara hukum positif.
"Padahal, secara hukum tidak ada lagi alasan logis dalam mempertahankan Perppu Cipta Kerja, terlebih memberlakukannya sebagai hukum positif," ujar Jhonas.
Menurut Jhonas, terbitnya Perppu Ciptaker saat Undang-Undang Ombibus Law Ciptaker telah dinyatakan MK Inkonstitusional adalah bentuk persengkokolan antara Presiden Joko Widodo dan juga DPR RI.
Selain itu, Jhonas menilai, dengan disahkanya Perppu Ciptaker itu secara langsung pemerintah telah mencontohkan langsung pada publik bahwa pemerintah telah membangkang terhadap norma hukum.
"Bahkan DPR RI di tingkat Baleg telah menyepakati akan membawa Perppu Cipta Kerja disahkan dalam rapat paripurna. Bersekongkol dengan Presiden RI melakukan pembangkangan terhadap konstitusi," tandas Jhonas.
Selain mahasiswa, sebelumnya diketahui Ketua Mahkamah Buruh sekaligus Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Riden Hatam Aziz Partai Buruh bakal melakukan aksi mogok makan jika DPR RI mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Selain itu, Pria yang akrab disapa Riden itu mengatakan, bahwa aksi mogok makan pasti dilakukan para buruh jika DPR RI memaksakan kehendaknya mengesahkan Perppu Ciptaker.
"Ketika nanti DPR RI mengesahkan atau menerima, tentu Mayday tahun ini hampir pasti memastikan kami akan melakukan mogok nasional di Mayday 2023 ketika DPR RI tetap memaksakan kehendaknya mengesahkan Perppu Cipta Kerja," kata Riden, di depan Gedung Parlemen RI, Senin (13/3/2023).
Riden menjelaskan, bahwa Partai Buruh sudah berkali-kali menyatakan sikap menolak keras terkait diterbitkannya Perppu Ciptaker, namun hingga saat ini pemerintah dan DPR RI tidak kunjung merespon tuntutan tersebut.
"Realitas yang ada, kami sudah berupaya menyatakan sikap dan segala macam. Tapi sampai saat ini DPR RI maupun Istana belum merespons kami," ungkapnya.
Riden menegaskan, hal tersebutlah yang telah mendorong Partai Buruh dan sejumlah gerakan elemen masyarakat lainya akan kembali gelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin ini.
Riden menambahkan, jika nanti DPR RI tidak merespon tuntutan tersebut, maka pihaknya bersama dengan elemen gerakan rakyat lainya akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Maka tidak ada pilihan lain langkah perlawanan akan kami lakukan. Jika tidak begitu kami akan melakukan mogok nasional atau jihad ke MK," tandas Riden. (GIB/DID)
Baca Juga: Sepakat dengan Ganjar Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Anies: Inisiatif yang Baik
polres jakut pengamanan aksi unjuk rasa dpr ri patung kuda tolak perppu ciptaker
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...