CARITAU TANGERANG SELATAN - Seorang murid SD disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua di Sekolah Al -Azhar, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Senin (11/01/20222). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan agar pemerintah daerah tidak lagi menggunakan vaksin virus corona (Covid-19) Sinovac sebagai merek vaksin yang dipakai untuk pemberian vaksinasi primer dosis satu. "Kami sampaikan bahwa vaksin Covid-19 jenis Sinovac hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun, dan untuk melengkapi vaksinasi dosis ke-2 usia 12 tahun ke atas. (CARITAU –MUNZIR )
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024