Kemenkes Stop Penggunaan Obat dan Vitamin Sirop Antisipasi Gagal Ginjal Akut Anak
Jum'at, 21 Okt 2022 17.00 WIB
Jum'at, 21 Okt 2022 17.00 WIB
Pegawai mengumpulkan sejumlah obat sirup yang mengandung paracetamol pada Apotik Prima Husasda, Cinere, Depok, Jawa Barat (21/10/2022).
Kementrian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 untuk menyetop sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup.
Kementrian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 untuk menyetop sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup.
Kementrian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 untuk menyetop sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup.
Kementrian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 untuk menyetop sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup.
Kementrian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 untuk menyetop sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup.
CARITAU DEPOK - Pegawai mengumpulkan sejumlah obat sirop yang mengandung paracetamol pada Apotik Prima Husasda, Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/10/2022). Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 untuk menyetop sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirop terkait meningkatnya kasus gagal ginjal akut yang diderita anak-anak. (CARITAU - MUNZIR)
depok
kemenkes
gagal ginjal akut