CARITAU MAKASSAR - Beredar di media sosial (Medsos) terduga pelaku penganiayaan pesta Miras oplosan berujung petaka di Kota Makassar yang menyebutkan bahwa terduga merupakan anak polisi.
Di mana dalam foto yang beredar di Twitter tersebut menyebutkan bahwa kepolisian tak berani mengungkap pelaku karena merupakan anak salah satu anggota polisi.
"Tetapi dari kasus tersebut pihak kepolisian tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi," ucap postingan Twitter @ja*sa**y
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol membantah hal tersebut.
"Sehubungan dengan viralnya ada anak oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu hoaks. Bahwa orang tua AF (terduga pelaku) pekerjaannya wiraswasta merangkap RT," ungkapnya saat menggelar Press Release di Mapolrestabes Makassar, Rabu (1/3/2023) malam.
Meskipun begitu ia tak menampik bahwa memang ada anak purnawirawan polisi dan anak tersebut juga meninggal dunia.
"Di antara korban ada kebetulan bapaknya purnawirawan polisi. Proses hukum kita laksanakan tindaklanjuti yang dimana nanti kita periksa semua," katanya.
Ditanyai terkait pengakuan salah satu ibu korban bahwa anaknya meninggal dunia karena dipaksa dan dicekoki Miras oplosan dibantah oleh pihak kepolisian.
"Sudah jelas mereka sering minum. Sudah tiga hari mereka meminum. Tiga tempat, depan bengkel, sekolah, dan kos-kosan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum meminum Miras oplosan tersebut, para remaja tersebut sudah minum anggur merah.
"Mereka pernah minum Anggur Merah juga sebelum minum oplosan. Mereka ini sudah sering pesta Miras seperti Tuak atau Ballo," jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, Miras oplosan tersebut diminum selama tiga hari berturut-turut sebelum tiga orang remaja tersebut meninggal dunia.
"Sebelum pesta Miras itu mereka sudah sering minum Ballo. Pada tanggal 20 Februari itu AF ini menemukan alkohol 96% di sebuah rumah kosong yang di mana alkohol itu bekas Covid-19 (digunakan untuk hand sanitizer)," lanjutnya.
Kemudian, alkohol 96% tersebut dibawa ke kos-kosan kemudian diracik dengan minuman bersoda jenis coca-cola.
"Mereka bawa dan racik serta membeli Coca-Cola cola dan ini mereka racik kemudian minum pada 20 Februari malam di depan kos-kos, sebuah bengkel. Mereka minum berjumlah 8 orang (termasuk AF dan tiga orang yang meninggal dunia)," bebernya.
Tak sampai di situ, pada Selasa, 21 Februari Miras oplosan tersebut kemudian dibawa ke sekolah korban. Namun, terduga pelaku yang diamankan tidak ikut, karena beda sekolah.
"Selasa itu minum di sekolah berjumlah 6 orang (bukan termasuk terduga pelaku penganiayaan)," ujarnya.
Setelah minum di sekolah, pada Selasa malam mereka kemudian melanjutkan pesta Miras oplosan tersebut di sebuah kos-kosan.
"Selasa malam lanjut lagi di kosan, ada 12 orang dan dimalam itu ada video penganiayaan itu serta mengajak minum yang beredar di media sosial," katanya.
Setelah peristiwa pesta Miras tersebut, akhirnya mereka dibawa ke rumah sakit karena diduga keracunan Miras oplosan.
"Sehingga yang meninggal yaitu AA, AF, RH. Dirawat di RS ada 5 orang. Perkara ini kami menyimpulkan bahwa mereka bersama-sama pesta miras oplosan. Tidak ada mereka dipaksa minum atau dicekoki," tandasnya. (KEK)
pesta miras oplosan mahasiswa tewas usai pesta miras polrestabes makassar miras oplosan pelaku penganiayaan pesta miras
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024