CARITAU BATAM - Tersangka kasus korupsi Rudi Martono (tengah) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam dibawa oleh petugas menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, Rabu (11/1/2023). Kejari Batam menahan satu dari dua tersangka dalam kasus korupsi SIMRS BP Batam tahun anggaran 2018 sebesar Rp1,8 miliar. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Baca Juga: Tolak Relokasi Pulau Rempang
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Suap Bandung Smart City, Ema Sumarna Sebut Uang yang Disita KPK Milik Pribadi
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...
Indonesia Lolos Semifinal Piala Uber, Kalahkan Tha...
Polisi Selidiki Kematian Napi Lapas Semarang
Kenaikan Tarif PBB Jakarta
Perempat Final Piala Thomas Indonesia vs Korsel, K...