CARITAU BATAM - Tersangka kasus korupsi Rudi Martono (tengah) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam dibawa oleh petugas menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, Rabu (11/1/2023). Kejari Batam menahan satu dari dua tersangka dalam kasus korupsi SIMRS BP Batam tahun anggaran 2018 sebesar Rp1,8 miliar. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Baca Juga: Atraksi Gasing Melayu
Baca Juga: Penggerebekan 88 WNA Tiongkok di Batam
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...