CARITAU JAKARTA - Bareskrim Polri telah menaikkan status hukum laporan terhadap pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Meski demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mendapat informasi soal status tersangka terhadap Panji Gumilang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. Dikatakan Ketut, pihaknya menunggu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) penetapan tersangka Panji Gumilang dari Bareskrim.
Baca Juga: Suara PSI Meroket, Roy Suryo Desak Polri Gelar Audit Forensik Sirekap KPU
"Kita menunggu SPDP baru terkait penetapan tersangka sekaligus kami menunggu berkas perkara itu," kata Ketut Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023) malam.
Sejauh ini status pria sering dipanggil Syekh oleh pengikutnya ini masih terlapor. "Status perkara Al Zaytun ini adalah statusnya sebagai terlapor belum ada penetapan tsk (tersangka) jadi ini inisialnya masih PG,” ujar Ketut.
Bareskrim memproses laporan terhadap Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama serta hoaks. Setelah memastikan ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik Bareskrim menaikkan statusnya menjadi penyidikan. Namun nama tersangkanya masih dirahasiakan.
Sementara kasus Panji Gumilang melebar hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah rekening Panji Gumilang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sejumlah asetnya juga dibidik penyidik.
Begitu juga aliran dana yang diduga sampai ke keluarga Panji Gumilang seperti anak dan juga istrinya kini dalam pantauan Bareskrim. Terbaru, Panji Gumilang juga diadukan terkait dugaan penyelewengan zakat dan infaq. (DID)
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Polisi Tak Temukan Bukti Pemerasan saat Penggeledahan
kejagung panji gumilang status tersangka perkara al zaytun spdp bareskrim polri
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...