CARITAU JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah rampung memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus ekspor crude palm oil (CPO) dan dugaan korupsi minyak goreng. Ketum Partai Golkar itu mengaku mendapatkan 46 pertanyaan dari pihak Kejagung, Senin (24/7/2023).
Berdasarkan pantauan caritau.com di lapangan, Airlangga datang di Kantor Kejagung pada pukul 08.28 WIB. Dia akhirnya keluar dari gedung pemeriksaan hampir 13 jam lamanya, yakni pukul 21.08 WIB.
Baca Juga: Airlangga Ungkap Rencana Perusahaan UAE Bangun PLTS 1,2 GW di IKN
Lewat penjelasan singkatnya, Airlangga mengatakan dirinya telah menjawab 46 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampiakan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaiknya. Hal-hal yang lain tentunya penyidik yang akan menjelaskan," katanya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Setelah itu, Airlangga memilih untuk tidak bersedia melakukan tanya jawab dengan awak media, serta langsung masuk ke dalam mobil pribadinya.
Diberitakan sebelumnya, Airlangga Hartato memenuhi pemanggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Mengenakan kemeja batik motif berwarna coklat, Airlangga tiba di Kejagung sekitar pukul 08.40 WIB.
Sesuai jadwal pada hari ini, Airlangga akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Tiba di Gedung Kejagung, Airlangga irit bicara saat ditanya terkait penggilan tersebut. Dirinya hanya melambaikan tangan kepada awak media dan mengacungkan jempol.
Setelah itu, Airlangga langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). "Selamat pagi," sapa Airlangga kepada awak media.
Diketahui, pemanggikan pemeriksaan hari ini, adalah pemanggilan yang ke dua. Setelah sebelumnya, Airlangga tak hadir dalam pangilan pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan pihak kejaksaan agung sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Airlangga pada hari Kamis (20/07/2023).
Namun, apakah ada kemungkinan Airlangga juga akan dimintai keterangan untuk kasus lain seperti kasus BTS yang telah menetapkan Mantan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka? (RMA)
Baca Juga: PPN Naik Jadi 12%, Airlangga: Dilaksanakan Pemerintah Selanjutnya
airlangga hartarto airlangga diperiksa kejagung pemeriksaan airlangga hartarto korupsi impor cpo mafia minyak goreng cpo
Presiden Terpilih Prabowo: Kami Membutuhkan NU
Tradisi Plegung Sapi di Klaten
Menang Derby London Utara Lawan Spurs, Arsenal Jag...
Kerusakan Dampak Gempa Bumi Garut
Berduel Seru Lawan Marquez, Bagnaia Juarai MotoGP...