CARITAU JAKARTA – Sudah 12 jam 30 menit lamanya Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun hingga pukul 21.00 WIB Ketua Umum Partai Golkar itu belum juga keluar dari Gedung Bundar.
Sebelumnya, Airlangga tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Senin (24/7/2023) sekitar pukul 08.20 WIB. Mengenakan batik motif berwarna cokelat, ia irit bicara saat ditanya terkait penggilan tersebut. Dirinya hanya melambaikan tangan kepada awak media dan mengacungkan jempol.
Baca Juga: Airlangga: Jabar untuk Ridwan Kamil, Dapat Tiket Golkar dan Gerindra
Setelah itu, Airlangga langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). "Selamat pagi," sapa Airlangga kepada awak media.
Airlangga diperiksa Kejagung sebagai saksi di kasus mafia minyak goreng pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.
Awalnya, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan perdana Airlangga Hartarto pada 18 Juli 2023. Namun, dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini, terkait kasus mafia minyak goreng.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik memutuskan untuk meminta keterangan Airlangga lantaran melihat adanya urgensi dalam rangka pengusutan kasus mafia minyak goreng tersebut.
Untuk itu, Kejagung kembali memanggilnya setelah tidak hadir pada pemeriksaan tanggal 18 Juli 2023 lalu.
"Karena berdasarkan putusan Mahkamah Agung beban kerugian diberikan kepada tiga korporasi ini, tidak dibebankan kepada para terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga kami menggali dari sisi-sisi kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan ini,” jelas dia.
Menggali dari sisi evaluasi kebijakan, dari sisi pelaksanaan kebijakan, karena kebijakan ini sudah merugikan negara cukup signifikan menurut putusan MA, kurang lebih Rp6,7 triliun. Dari hasil putusan MA inilah akan kami dalami semua menghasilkan saksi-saksi yang patut kita periksa,” sambungnya.
Ketut mengakui situasi saat ini merupakan tahun politik, namun dia menegaskan kerja Kejagung selalu profesional dan transparan ke publik.
"Harapan tim penyidik, dan kami di kejaksaan, harap hadir. Harapan kami agar hadir, karena yang dipanggil adalah kewajiban. Semua yang dipanggil saksi adalah kewajiban, kewajiban hukum dan tidak ada alasan untuk menghindari panggilan,” Ketut menandaskan. (FAR)
Baca Juga: HUT Ke-59 Golkar, Airlangga Berziarah ke TMP Kalibata
airlangga hartarto airlangga diperiksa kejagung pemeriksaan airlangga hartarto korupsi impor cpo mafia minyak goreng cpo
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...