CARITAU BATAM - Polisi menguji barang bukti sabu-sabu sebelum dimusnahkan di sela konferensi pers kasus peredaran narkoba di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/7/2024). Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap tiga tersangka kasus peredaran narkoba dan menyita barang bukti sabu-sabu asal Malaysia seberat 35,94 kg yang akan dikirim ke Jakarta. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Jumlah Kerugian Rp52 M, Bos PT MULTI VISI Dilapork...
Pemusnahan Barbuk Tindak Pidana di Oditurat Milite...
Pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran, Unair Ang...
Kecelakaan Truk di Tol Tangerang-Merak
Sukses Gelar IMF 2024, Pj Heru Berharap Akselerasi...