CARITAU BATAM - Polisi menguji barang bukti sabu-sabu sebelum dimusnahkan di sela konferensi pers kasus peredaran narkoba di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/7/2024). Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap tiga tersangka kasus peredaran narkoba dan menyita barang bukti sabu-sabu asal Malaysia seberat 35,94 kg yang akan dikirim ke Jakarta. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...