CARITAU BATAM - Anggota polisi memasang garis polisi pada kendaraan yang menjadi barang bukti kasus penyalahgunakan BBM Solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/6/2024). Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap dua terangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi milik nelayan dengan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 420 liter, dua unit kendaraan roda empat dan 30 surat rekomendasi solar bersubsidi milik nelayan. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Baca Juga: Atraksi Tatung di Batam
Baca Juga: Kejurnas Balap Sepeda 2024 di Batam
PKS: Kita Tidak Bisa Pungkiri Keberhasilan Cagub 0...
Tim Milenial Squad Paslon 02 SEHATI Libatkan UMKM...
Samsung Rilis Tablet Pertama Berteknologi AI Galax...
Emak-Emak Bantaeng Kompak Minta Cabup 02 Ilham Azi...
DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama Penghargaan Ani...