CARITAU BATAM - Anggota polisi memasang garis polisi pada kendaraan yang menjadi barang bukti kasus penyalahgunakan BBM Solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/6/2024). Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap dua terangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi milik nelayan dengan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 420 liter, dua unit kendaraan roda empat dan 30 surat rekomendasi solar bersubsidi milik nelayan. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Baca Juga: Kejurnas Panahan Junior di Batam
Baca Juga: Festival Holi India di Batam
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...