CARITAU JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 sebagai saksi soal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun anggaran 2018-2019.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Polisi Sebut Firli Bahuri Akui Sempat Bertemu dengan SYL, Dilakukan pada 2022
Ketiga mantan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang diperiksa KPK itu ialah Ruslan Amsyari, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi. Selain ketiganya, KPK juga memeriksa saksi Safrudin selaku staf Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Pemeriksaan para saksi tersebut, kata Ali, dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019. Penyidik KPK juga mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Ali menegaskan KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi karena penyidikan belum dianggap cukup.
"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya lewat pesan singkat.
Proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.
KPK, seperti dilansir Antara, memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi. Selain itu, KPK juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan. (FAR)
Baca Juga: SYL Ditetapkan Tersangka, Keluarga: SYL ke Jakarta Kalau Ibunya Sudah Membaik
korupsi pengadaan tanah cakung dprd provinsi dki mantan anggota dprd dki diperiksa kpk kpk komisi pemberantasan korupsi
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024
Airin Ikuti Penjaringan Bacagub Banten
PN Tangerang Diminta Segera Putus Perkara Sengketa...