CARITAU MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyerahkan ke Pemkot Makassar terkait dengan evaluasi organisasi massa (Ormas) Batalyon 120 (B120).
Menurutnya, Pemkot Makassar dan Kemenkumham Sulsel yang mempunyai kewenangan untuk membubarkan B120.
"Jadi begini tentunya dalam hal organisasi masyarakat, tentunya ada yang punya kewenangan, dari pemerintah daerah, kemenkumham yang mengeluarkan izin. Tentunya kita akan memberikan masukan apabila melalukan penyimpangan-penyimpangan kita akan memberikan masukkan," kata Ngajib kepada awak media, Sabtu (29/4/2023).
Ia pun menegaskan, dalam proses hukum pihaknya tidak memandang dari Ormas dari mana. Ia dengan tegas mengatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam proses hukum.
"Tentunya di sini saya menegaskan akan memberlakukan ke pada semua pihak, harus adil. Apabila ada yang melalukan pelanggaran tentunya saya akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
"Jadi terkait dengan hal itu kita serahkan kepada pemerintah daerah untuk evaluasi maupun yang lainnya," tandasnya.
Sebelumnya, Nama Batalyon 120 (B120) kembali menbuat heboh warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya, B120 diduga kerap melakukan aksi kriminal di Kota Makassar.
Sebut saja, kasus penganiayaan dua orang pemudik asal Kalimantan yang diduga beberapa pelaku merupakan anggota dari organisasi masyarakat (Ormas) bentukan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Mantan Kapolrestabes Makassar, Brigjen Pol Budhi Haryanto.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengaku akan melakukan evaluasi dengan adanya beberapa keluhan masyarakat maraknya aksi kriminal yang diduga dilakukan anggota Ormas B120 tersebut.
"Kalau membuat masyarakat tidak tentram akan kita evaluasi Batalyon 120. Kalau memang itu melakukan aksi kriminal perintah bapak Kapolda tegas ditindak," katanya kepada awak media, Jum'at (28/4/2023).
Terkait dengan tindakan tegas apakah akan dibubarkan jika nantinya terbukti, Komang menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polrestabes Makassar.
"Nanti kita lihat, itukan tindakan Polrestabes (Makassar) nanti. Tapi kalau sudah meresahkan masyarakat memang pelakunya dari Batalyon 120 sudah jelas ditindak tegas," tandasnya.
Sebelumnya, para pelaku adalah merupakan penganiayaan pemudik asal Kalimantan itu diduga anggota dari kelompok ormas B120 Makassar yang sebelumnya juga sempat viral atas keterlibatannya dalam beberapa aksi kriminal di beberapa titik di wilayah Kota Makassar. Namun hal itu disebut masih didalami pihak kepolisian.
"Untuk masalah masuk ormas atau bukan ini kita masih pendalaman dan pengembangan. Karena jika yang bersangkutan masuk ormas, tentunya ada datanya. Kalau yang bersangkutan termasuk dalam suatu ormas, harus terdaftar," beber Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib beberapa waktu lalu. (KEK)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...