CARITAU MAKASSAR - Terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Selebgram Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi mangkir dari panggilan kepolisian.
Diketahui, Ajudan Pribadi dilaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel oleh seorang pengusaha tambang, Didit Haryadi.
Baca Juga: Caleg DPRD di Sulsel Bantah Lakukan Tipu Gelap Pengusaha Tambang Asal Belitung
Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Agus Khaerul mengatakan, seharusnya terlapor menjalani pemeriksaan pada Jum'at (28/7/2023) hari ini.
Akan tetapi, kata dia, terlapor tidak memenuhi panggilan sebagaimana mestinya yang telah dilayangkan penyidik.
"Hari ini harusnya hadir untuk diklarifikasi tapi yang bersangkutan tidak datang," ungkapnya.
Atas ketidak hadiran tersebut, penyidik melakukan jadwal ulang untuk pemeriksaan terlapor. Ia menyebut tidak mengetahui persis alasan terlapor tidak hadir. Alasan terlapor tak memenuhi panggilan pun tidak ada.
"Penyidik agendakan lagi untuk hari Senin. Tidak jelas (alasan tidak hadir)," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Hasnan Hasbi selaku kuasa hukum korban DH menyayangkan sikap terlapor.
"Terlapor sebagai warga negara seyogyanya menghormati institusi kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel," katanya.
Dengan tidak hadirnya terlapor memenuhi panggilan penyidik mengindikasikan bahwa terlapor tidak kooperatif.
"Sebagai warga negara yang baik kita semua seharusnya menghormati proses hukum. Dengan mangkir dari panggilan penyidik Polda Sulsel itu berarti terlapor menganggap sepele proses hukum," tambahnya.
Olehnya itu, Hasnan berharap terlapor bersikap kooperatif sehingga proses hukum berjalan dengan lancar. Ia pun mengapresiasi Polda Sulsel yang disebut sangat responsif menangani persoalan tersebut.
"Apresiasi tentu saja kami berikan kepada Polda Sulsel yang dengan cepat merespon kasus ini. Kita berharap semua berjalan dengan baik dan kita akan memberikan support agar kasus ini menjadi terang benderang. Kita tidak mau lagi ada kejadian seperti ini terulang," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Caleg DPRD di Sulsel Dilapor Polisi Kasus Dugaan Tipu Gelap
Jorginho Teken Perpanjangan Kontrak Setahun di Ars...
Bimbingan Manasik Haji di Semarang
Dosen UTM Jakarta Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan...
Kampanye Mural Anti Perundungan
Menhub Kunjungi Rumah Duka Siswa STIP Jakarta di B...