CARITAU JAKARTA – Para karyawan Twitter tampaknya ketar-ketir bakal ada PHK besar-besaran begitu platform media sosial berlogo burung biru itu diakuisisi Elon Musk senilai US$44 miliar atau Rp635,9 triliun.
Kekhawatiran para karyawan Twitter disampaikan kepada CEO Parag Agrawal dalam pertemuan di Town Hall. Selain soal PHK, mereka juga bertanya alasan dewan direksi menerima kesepakatan dengan Elon Musk.
Baca Juga: Gary Lineker Dikecam Usai Retweet Postingan yang Menyerukan Agar Israel Dilarang Bermain Sepak Bola
Para karyawan Twitter juga bertanya soal Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat (AS) yang saat ini dilarang beraktivitas di platform itu sejak tahun lalu, apakah bakal kembali diizinkan beraktivitas oleh Elon Musk.
CEO Parag Agrawal memastikan perusahaan tidak ada rencana melakukan PHK, meski pertanyaan lain tak dijawabnya.
"Begitu kesepakatan ditutup, kami tidak tahu ke arah mana platform akan pergi. Saya percaya ketika kita memiliki kesempatan berbicara dengan Elon, itu adalah pertanyaan yang harus dijawabnya," kata Parag Agrawal seperti dikutip Reuters, Minggu (1/5/2022).
Sementara itu Bret Taylor, Ketua Dewan Direksi Twitter mengatakan, perjanjian dengan Elon Musk memprioritaskan kesinambungan operasi.
"Saya pikir kami merasa sangat nyaman jika (kesepakatan) memberi tim ini kemampuan membuat perusahaan sukses di antara penandatangan dan penutupan transaksi," katanya.
Seperti diketahui, bos Tesla resmi menjadi pemilik Twitter setelah membeli Twitter senilai US$44 miliar atau Rp 635,9 triliun, di mana harga saham per lembar Twitter dihargai US$54,20. Kesepakatan diyakini akan rampung pada 2022.(HAP)
Baca Juga: 'Emosian' Trending Usai Debat, Ditujukan untuk Paslon Nomor Urut 2, Netizen: Gemoy Emosi
karyawan twitter burung biru diakuisisi elon musk us$44 miliar atau rp635 9 triliun twitter
PARFI Berbelasungkawa Atas Berpulangnya Prof Salim...
Penentuan Juara Liga Inggris Minggu Malam, Arteta...
Jambore Kelompok Sadar Wisata Jawa Tengah
Bangunan Terdampak Banjir Bandang di Sempadan Sung...
Kirab Kereta Kencana di Kabupaten Tegal