CARITAU JAKARTA - AH, salah satu tersangka wanita dalam video kebaya merah disebut-sebut sebagai pemegang kartu kuning. Artinya, AH pernah berobat atau dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Pemprov Jawa Timur.
Atas adanya dugaan tersebut, penyidik Ditreskrimsus yang menangani kasus video porno tersebut mendatangi rumah sakit jiwa (RSJ) yang berlokasi Jalan Raya Menur, Kecamatan Gubeng, Surabaya, sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu (9/11/2022) lalu.
Baca Juga: Heboh Video Siswi Tanpa Busana Viral di Ponorogo
Terkait dengan kepemilikan kartu kuning AH, seorang pasien sakit jiwa perlu mendapatkan penanganan ke rumah sakit jiwa? Dilansir dari laman Alodokter, rumah sakit jiwa sering kali menjadi tempat rehabilitasi terpadu bagi orang-orang yang memiliki gangguan jiwa.
Hanya saja, seseorang harus ikuti prosedur sebelum pasien keputusan rehabilitasi di RSJ. Pasalnya, pelayanan kesehatan untuk penderita penyakit jiwa umumnya bisa didapatkan di rumah sakit jiwa.
Ada beberapa alasan utama pasien dengan gangguan kejiwaan membutuhkan penanganan khusus di rumah sakit jiwa, yaitu:
- Memastikan bahwa kondisi pasien dapat dievaluasi lebih ketat.
- Memberikan perawatan yang lebih menyeluruh seperti pemenuhan kebutuhan gizi dan sosial.
- Mendapatkan supervisi agar pasien tidak membahayakan dirinya sendiri atau orang lain.
- Memonitor respons pasien terhadap pengobatan dan terapi.
Prosedur sebelum Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa
Wawancara psikiatri dengan dokter ahli
Terkait dengan kepemilikan kartu kuning AH, seorang pasien sakit jiwa perlu mendapatkan penanganan ke rumah sakit jiwa.
Dilansir dari laman Alodokter, rumah sakit jiwa sering kali menjadi tempat rehabilitasi terpadu bagi orang-orang yang memiliki gangguan jiwa. Baik gangguan jiwa kondisi berat, maupun sering kambuh.
Hanya saja, seseorang harus ikuti prosedur sebelum pasien keputusan rehabilitasi di tempat ini.
Pelayanan kesehatan untuk penderita penyakit jiwa umumnya bisa didapatkan di rumah sakit jiwa.
Ada beberapa alasan utama pasien dengan gangguan kejiwaan membutuhkan penanganan khusus di rumah sakit jiwa, yaitu:
- Memastikan bahwa kondisi pasien dapat dievaluasi lebih ketat.
- Memberikan perawatan yang lebih menyeluruh seperti pemenuhan kebutuhan gizi dan sosial.
- Mendapatkan supervisi agar pasien tidak membahayakan dirinya sendiri atau orang lain.
- Memonitor respons pasien terhadap pengobatan dan terapi.
Prosedur sebelum Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa
1. Wawancara psikiatri dengan dokter ahli
Selama melakukan proses wawancara, dokter akan mengamati pasien dari berbagai sisi.
Dokter akan menggali lebih lanjut apa keluhan utama pasien, serta memperhatikan status mental pasien yang dipantau dari sikap, suasana hati, dan perilaku pasien selama wawancara.
Pengamatan oleh dokter ini akan dilakukan serinci mungkin untuk menghindari adanya kesalahan diagnosis.
Jika pasien pernah mengalami gejala terkait, menceritakannya kepada dokter akan menambah akurasi perkiraan tentang kondisi pasien tersebut.
Saat mewawancarai dan berinteraksi dengan pasien, dokter juga mengkaji kemampuan pasien dalam berpikir, mengemukakan alasan, dan mengingat (fungsi kognitif pasien) melalui beberapa pertanyaan.
Pertanyaan yang diajukan kemungkinan juga berkaitan dengan perasaan pasien tentang kehidupan pribadinya dan apakah dia berniat untuk melakukan bunuh diri.
Riwayat penyakit sebelumnya, riwayat obat-obatan, atau riwayat penyalahgunaan zat juga akan ditanyakan dokter.
2. Pemeriksaan fisik
Untuk memberikan diagnosis mengenai kondisi kesehatan mental seseorang, pemeriksaan fisik oleh dokter juga perlu dilakukan untuk menentukan kondisi umum pasien dan menentukan kemungkinan diagnosis.
3. Tes penunjang
Agar penilaian yang dilakukan dokter makin akurat, terkadang diperlukan tes tambahan seperti tes laboratorium. Tes ini biasanya membutuhkan sampel darah atau urine pasien.
Jika terdapat kecurigaan adanya gangguan pada sistem saraf, maka dokter akan menyarankan pasien untuk menjalani tes MRI, EEG, atau CT scan
Tes lainnya yang mungkin diperlukan untuk mendeteksi masalah pada tubuh adalah:
- Kadar elektrolit tubuh
- Tes fungsi tiroid
- Skrining toksikologi
Pengujian toksikologi dilakukan untuk mendeteksi apakah pasien memiliki riwayat penyalahgunaan obat-obatan atau konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.
Pasien juga mungkin diminta untuk mengisi daftar pertanyaan secara tertulis (psikotes) untuk mengevaluasi kemampuan berpikir, logika, dan mengingat, serta kebiasaan sehari-hari.
Ada beberapa kriteria pasien yang diharuskan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, yaitu:
- Pasien dengan gejala psikosis atau gangguan halusinasi.
- Pasien menunjukkan gejala dan niat melakukan bunuh diri, termasuk kecenderungan untuk melukai diri sendiri atau orang lain.
- Pasien tidak aman jika dibiarkan tanpa pengawasan ketat.
- Pasien tidak bisa melakukan kegiatan sehari-hari dengan baik secara mandiri.
- Pasien terlantar yang tidak mendapat perawatan di luar rumah sakit. (DID)
Baca Juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Bule Asal Jerman Bugil di Pertunjukan Tari Bali
video asusila wanita kebaya merah kartu kuning gangguan jiwa rsj
Lemes
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...