CARITAU JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan adanya investor atau pemesan perihal video panas wanita kebaya merah. Adanya pemesanan tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku atau pemeran.
Menanggapi adanya fakta baru tersebut, pegiat media sosial (medsos), Darmansyah meminta pihak kepolisian agar segera menangkap pemesan video panas wanita kebaya merah itu.
Baca Juga: Polda Jatim Kawal May Day, Terapkan Rekayasa Rute Aman bagi Pengguna Jalan
"Kata penyidik ada investor (pemesan) pada kasus video kebaya merah, kalau begitu segera ditangkap," kata Darman dalam siaran persnya, Rabu (9/11/2022).
Darman menuturkan, video panas wanita kebaya merah yang sudah tersebar di berbagai media sosial itu akan berdampak negatif bagi kalangan pemuda-pemudi.
Untuk itu, Darman pun mengingatkan pihak kepolisian agar segera menangkap dan menetapkan tersangka pemesan video panas wanita si kebaya merah. "Segera tangkap dan dijadikan tersangka," ujarnya.
Tak hanya itu, kata Darman, dalam 7 UU Pornografi, orang yang mendanai dan memfasilitasi perbuatan pornografi bisa dijerat dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
"Setiap orang yang mendanai dan memfasilitasi perbuatan pornografi bisa dipidana paling singkat 2 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," ujar Darman.
Dua pemeran kebaya merah berinisial ACS (30) seorang pria dan perempuan AH (20) sudah ditangkap Polda Jawa Timur.
Dua tersangka kasus video porno kebaya merah diduga melakukan aksinya berdasarkan pesanan atau request. Sejauh ini mereka diketahui sudah merekam 92 video porno dengan tema berbeda.
“Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel,” kata Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Farman di Mapolda Jatim, Kamis (8/11/2022). (DID)
Baca Juga: Kasus Konten Ajaran Sesat Tukar Pasangan, Polda Jatim Tetapkan Samsudin Sebagai Tersangka
video asusila wanita berkebaya merah polda jatim investor video hukuman maksimal 15 tahun penjara
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...