CARITAU JAKARTA - Hakim menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti senjata api. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo
AHY: Nobar Timnas Indonesia Momentum Menyatukan Pe...
Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak Perebutkan Tiket...
PKB dan PPP Sepakat Kerja Sama di Pilkada Serentak...
Puslabfor Polri Tak Temukan DNA Orang Lain di Kasu...
Persiapan Asrama Haji Indramayu