CARITAU PAMEKASAN - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memulangkan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang ditemukan tinggal secara ilegal di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kantor Imigrasi Pamekasan, Rangga Kharisma Putra, mengatakan bahwa pemulangan kedua WNA karena yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan tentang Keimigrasian sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011.
"Karena itu kami langsung melakukan penangkapan kepada kedua WNA tersebut dan memulangkan ke negara asalnya, Malaysia," kata Rangga, di Pamekasan, Minggu (28/4/2024).
Menurut Rangga, kedua WNA yang ditangkap pada 20 Maret 2024 berinisial HA, pada 27 Maret 2024 berinisial AS.
Keberadaan kedua WNA ilegal terendus saat mereka datang ke Kantor Imigrasi Pamekasan untuk memperpanjang visa bersama keluarganya, yakni untuk memperbaiki izin Bebas Visa Kunjungan Singkat.
"Saat itu, keduanya langsung kami amankan, sebab visa tersebut tidak bisa diperpanjang, maksimal 30 hari masa tinggal," katanya.
Selama ini, sambung dia, HA tinggal Dusun Glimbur, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan dan telah overstay selama 15 hari, sedangkan AS tinggal di Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Bangkalan dan overstay selama 10 hari.
"Keduanya ke Bangkalan dengan tujuan kunjungan keluarga," ucap Rangga.
Kasi Humas Kantor Imigrasi Pamekasan Rangga Kharisma Putra menjelaskan, pemulangan kedua WNA asal Malaysia dilakukan pada 19 April 2024 dengan biaya sendiri.
"Waktu antara penangkapan dengan pemulangan lama, karena banyak persyaratan yang perlu dilengkapi," katanya.
Kasus pemulangan paksa kedua WNA merupakan kasus kedua selama tahun 2023 hingga Maret 2024.
Pada tahun 2023, Imigrasi Pamekasan seperti dirilis Antara juga memulangkan dua WNA asal Myanmar secara paksa karena diketahui tinggal secara ilegal di Kabupaten Pamekasan. (HAP)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...