CARITAU JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan melibatkan kelompok difabel dalam menentukan kebijakan pemerintah agar yang lebih inklusif jika memenangi Pilpres 2024. Hal tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan kelompok rentan tersebut.
"Pendekatan yang akan dilakukan adalah kolaborasi, karena kami meyakini bahwa pemerintah bukan pihak yang paling tahu semua urusan," kata Anies saat diskusi santai bersama penyandang disabilitas di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Berpengalaman, Prasetyo Edi Dinilai Tepat untuk Dampingi Anies Baswedan
Anies mengungkapkan, pendekatan kolaborasi menjadi pegangan penting dalam merumuskan kebijakan ke depan. Saat memimpin sebagai gubernur DKI Jakarta, Anies mengaku pernah menyisir fasilitas disabilitas untuk menyempurnakan kebutuhan para kelompok difabel.
Nantinya, lanjut Anies, pemerintah harus membuat buku pegangan untuk pembangunan fasilitas umum yang dapat memberikan kesetaraan bagi para penyandang disabilitas.
Dia juga memaparkan rekam jejak yang pernah dia kerjakan di Jakarta terkait kebijakan untuk kelompok difabel, mulai dari pembangunan infrastruktur ramah disabilitas, peniadaan ganjil genap untuk kendaraan disabilitas, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), hingga rekrutmen khusus untuk difabel.
"JIS (Jakarta Internasional Stadium) adalah salah satu contoh bagaimana kami membangun dengan mendengar saran dari teman-teman disabilitas," tambah Anies.
Di dalam stadion JIS, kata Anies, terdapat kursi khusus untuk penyandang disabilitas yang ingin menonton.
Bukan hanya pada fasilitas, Pemprov DKI Jakarta pun, lanjutnya mewajibkan setiap rekrutmen minimal 1 persen untuk kelompok penyandang disabilitas dan ketika mereka bekerja harus mendapat fasilitas sesuai kebutuhannya.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (IRN)
Baca Juga: Kompolnas Tindaklanjuti Aduan TPDI Soal Laporan Sirekap yang Ditolak Bareskrim
anies baswedan Calon Presiden Nomor Urut Satu Anies Muahimin difabel Kebijakan Inklusif CariPresien 2024 pilplres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...