CARITAU JAKARTA – Macet masih menjadi momok di ibu kota Jakarta. Terlebih di bulan Ramadhan tahun ini, kemacetan di Jakarta, kian parah. Beberapa upaya antisipasi terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Termasuk rekayasa arus lalu lintas, dengan penutupan putar balik, atau u-turn.
Penerapan penutupan u-turn akhir-akhir ini menjadi pro dan kontra. Penutupan u-turn di Simpang Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan salah satunya. Alih-alih dapat memperlancar arus lalu lintas, penutupan tersebut malah berbuntut penumpukan kendaraan, dan kemacetan yang mengular.
Baca Juga: Libur dan Cuti Bersama, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 8-9 Februari
Andri (43) salah satu pengguna jalan yang mengeluhkan penutupan putaran balik di kawasan pertigaan Santa, Jakarta Selatan. Ia mengeluhkan, arus kendaraan justru tambah macet setelah pertigaan itu ditutup.
Dirinya membandingkan dengan kondisi sebelumnya, di mana sebelum putaran balik itu ditutup, macet masih dalam batas normal.
"Sebenarnya masih enak yang sebelumnya, kalau ditutup, sekarang makin macet, aturan di sini normal, jadi macet," kata Andri.
Penutupan u-turn di Simpang Santa yang dikeluhkan pengguna jalan, mungkin mewakili permasalahan lain dalam kasus yang sama. Terlebih, pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menambah titik u-turn yang ditutup menjadi 32 titik.
Dishub DKI menilai kebijakan penutupan u-turn itu efektif dalam mengurangi kemacetan. Putaran balik dianggap sebagai penyebab antrean di beberapa ruas jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
"Iya efektif. Penutupan u-turn dilakukan Dishub dalam hal ini untuk menghindari hambatan di ruas jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota, sembari meminta masyarakat untuk memahami kebijakan tersebut.
Syafrin meminta warga yang biasa berputar di satu titik untuk beralih mengikuti aturan jalan yang sudah ditentukan Dishub. "Yang biasanya bisa berputar di satu titik, sekarang dialihkan. Kenapa? Karena di situ menjadi simpul kemacetan sehingga kinerja ruas jalan secara jaringan itu turun," jelas Syafrin.
Ia pun menanggapi sempat adanya penolakan terkait kebijakan ini. "Sejauh ini kami evaluasi. Evaluasi menunjukkan dari penutupan terjadi peningkatan kerja jaringan ruas jalan," ujar Syafrin.
Sementara itu Ketua Institusi Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas menilai kebijakan penutupan u-turn tidak efektif dilakukan dalam mengatasi kemacetan. Menurutnya, jumlah kendaraan bermotor yang kian bertambah, menjadi penyebab utama terjadinya kemacetan.
"Enggak bisa, penyelesaiannya bukan dengan penutupan seperti itu," ujar Darmaningtyas.
"Yang bisa dilakukan untuk mengurangi kemacetan itu ya optimalisasi fungsi jalan," lanjut dia.
Ia menegaskan bahwa jalan-jalan tidak boleh mengalami disfungsi, baik untuk pedagang kaki lima (PKL) maupun parkir.
"Enggak boleh untuk PKL dan juga parkir. Pokoknya pemerintah harus memastikan bahwa jalan yang digunakan itu jangan sampai mengalami disfungsi," tandas Darmaningtyas.
Berdasarkan permasalah yang terjadi di Simpang Santa, Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo meminta rekayasa lalu lintas dibuat sesuai kajian agar tidak menimbulkan masalah.
"Tindakan yang dilakukan di lapangan terkait rekayasa lalu lintas baiknya ditentukan oleh kajian dan analisa yang mendetail sehingga ditemukan akar masalah dan rumusan jalan keluarnya," kata Rio.
Dengan kejadian ini, menurutnya, telah menunjukkan bahwa ada yang salah dalam melakukan potret masalah dan penanganan tindakan sehingga terjadi macet horor yang luar biasa.
Rio menilai kemacetan yang terjadi di Simpang Santa menjadi pelajaran dalam penanganan kemacetan. Dia mengatakan penanganan kemacetan yang salah bisa menyebabkan banyaknya pelanggaran yang terjadi.
"Melalui preseden yang timbul di Persimpangan Santa menjadi pelajaran bagaimana memetakan problem kemacetan yang dapat diatasi oleh tindakan rekayasa lalu lintas. Jika tidak, maka menyebabkan pelanggaran-pelanggaran seperti pemotor nekat menerobos pelican crossing di Simpang Santa," tuturnya.
"Perangkat penunjang seperti lampu lalu lintas dan lain-lain sebaiknya dioptimalisasi dengan penyesuaian kebutuhan-kebutuhan penanganan kemacetan lalu lintas, yang paling penting lagi ada sistem pengawasan yang diiringi sanksi bagi yang melanggar. Sistem pengawasan dapat dilakukan secara fisik maupun virtual," imbuh dia.
Dikonfirmasi terpisah, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa Pemprov DKI akan mengedepankan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan. Pihaknya, lanjut Heru, sudah memerintahkan dinas terkait untuk maraton menuntaskan jalur lalu lintas di kawasan tersebut.
"Saya harap masyarakat bisa bersabar saja dulu, dinas terkait lagi kerja, agar bisa digunakan dengan nyaman. Prinsipnya untuk kenyamanan seluruh masyarakat pengguna jalan," ujar Heru, Rabu (19/4/2023).
Terkait dengan polemik yang muncul belakangan ini, Heru menganggap bahwa hal tersebut wajar lantaran dalam setiap kebijakan akan selalu menuai pro dan kontra. Namun, kata Heru, Pemprov DKI berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua warganya. (DID)
Baca Juga: Tak Ada Anggaran, Dishub DKI Hanya Rawat Jalur Sepeda
jakarta macet parah penutupan putaran balik u turn simpang santa dishub dki
07s5sq
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024