CARITAU JAKARTA - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DKI Dody Wijaya mengatakan, pihaknya akan meminta perbaikan berkas pada tanggal 26 Juni mendatang. Termasuk artis Aldi Taher, jika memang memilih Perindo maka harus mencabut berkasnya di KPU DKI.
Diketahui, nama Aldi Taher terdaftar ganda dalam pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI 2024 mendatang. Aldi terdaftar sebagai bacaleg asal PBB dan Perindo.
Baca Juga: 24 Caleg DPR RI dari Sulsel Melenggang ke Senayan
Aldi Taher lebih dulu mendaftar sebagai Bacaleg DPRD DKI dari PBB saat periode pendaftaran Bacaleg. Sehari setelahnya, Aldi menjadi salah satu nama Bacaleg dari Perindo DKI untuk Pileg DPR RI yang didaftarkan ke KPU RI.
"Jadi sampai sejauh ini kami belum menerima karna proses perbaikan daftar calon baru nanti di tanggal 26 Juni sampai 9 Juli, kami akan tunggu di 26 Juni (Bacaleg memperbaiki berkas)," kata Dody, Minggu (18/6/2023).
Dody menyebut, perbaikan berkas Bacaleg yang bermasalah dilakukan oleh pihak partai. Nantinya, si Bacaleg harus melakukan klarifikasi sendiri ke partai yang bersangkutan.
"Jadi bukan masing-masing Bacalon, bukan 1.902 orang itu memperbaiki masing-masing ke kami. Nanti melalui parpol melalui admin silon dia akan memperbaiki data itu diunggah ke dalam silon," ujar dia.
Untuk data ganda seperti Aldi Taher, Dody menyebut ada 25 Bacaleg dengan kasus serupa.
"Itu nanti yang akan kami serahkan ke parpol, kami berikan status adalah ganda dan kami beri catatan ke partai, ganda dengan dapil mana atau partai mana nanti kita serahkan ke partai untuk lakukan perbaikan," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang di Banten
Evakuasi warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang
Dortmund Pecundangi PSG 1-0
Perempat Final Piala Uber 2024, Indonesia Lawan Th...
Jelang Timnas Indonesia vs Irak, STY Minta AFC Ber...
Pembentangan Bendera Merah Putih di Kota Jayapura