CARITAU WASHINGTON - Israel dalam diskusinya dengan Amerika Serikat mengancam akan membalas Otoritas Palestina (PA), jika Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pejabat senior Israel.
Israel mengatakan kepada AS, pihaknya memiliki informasi bahwa pejabat-pejabat PA menekan ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan tersebut.
Israel mengancam akan menahan penghasilan pajak PA, yang dikumpulkan dan dibagikan ke pemerintah Palestina.
Pembalasan di bidan ekonomi dapat menghancurkan PA, yang mengelola beberapa wilayah Tepi Barat yang diduduki berdasarkan Perjanjian Oslo 1993.
Seorang pejabat AS mengatakan kepada situs berita Amerika, Axios, bahwa Washington yakin surat penangkapan bagi pejabat Israel adalah kesalahan.
"Kami diam-diam mendorong ICC untuk tidak melakukan hal itu. Ini akan meledakkan segalanya. Israel akan melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina," kata pejabat tersebut.
Israel semakin resah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap PM Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Angkatan Bersenjata Israel, lapor Axios yang mengutip dua pejabat Israel dan AS.
Sementara itu, juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby kembali menegaskan, AS tidak mendukung penyelidikan ICC yang sedang berlangsung.
“Pemerintahan Presiden Joe Biden pastinya tidak akan mendukung hakim di ICC atau di mana pun, menyangkut masalah tersebut diintimidasi atau diancam," kata Kirby, Selasa (30/4/2024).
ICC seperti dirilis Antara, telah memimpin penyelidikan sejak 2021 terhadap potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan kelompok-kelompok Palestina mulai 2014. Penyelidikan telah berkembang hingga mencakup serangan yang sedang berlangsung dalam perang di Gaza. (BON)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...