CARITAU WASHINGTON - Sebuah laporan menyebut Amerika Serikat sedang mempertimbangkan kesepakatan senjata baru dengan Israel senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,25 triliun, di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah.
“Paket kesepakatan yang diusulkan pemerintah Biden tersebut, dilaporkan sebagai paket terbesar untuk Israel sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, mencakup amunisi tank 120mm senilai US$700 juta, US$500 juta untuk kendaraan taktis, dan kurang dari US$100 juta untuk peluru mortir 120 mm,” menurut Wall Street Journal mengutip para pejabat AS, Jumat (19/4/2024).
Penjualan paket senjata tersebut memerlukan persetujuan Kongres AS, yang bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk diselesaikan. Paket itu menjadi tambahan kesepakatan bantuan militer dari yang sebelumnya telah masuk Kongres.
Namun, laporan tersebut belum dikonfirmasi oleh Departemen Luar Negeri AS kepada Anadolu.
Saat ini AS menghadapi serangkaian kritik karena memberikan bantuan militer kepada Israel, di tengah laporan bahwa negara zionis itu menargetkan menyerang warga sipil, di mana lebih dari 34.000 warga Palestina menjadi korban jiwa, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Selain itu, ada laporan kredibel mengenai pelanggaran hukum internasional dan hukum AS, termasuk pemblokiran bantuan AS.
Laporan tersebut disiarkan di tengah ketegangan yang meningkat antara Iran dan Israel, setelah Teheran meluncurkan pesawat nirawak dan menembakkan rudal sebagai balasan atas serangan Israel di gedung konsulat mereka di Suriah pada 1 April, yang menewaskan tujuh anggota militer Iran, termasuk dua komandan tinggi.
Pada Maret 2024, enam senator Demokrat mengirimkan surat kepada Presiden Biden, mendesaknya untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel karena melanggar Undang-Undang 1961 yang melarang penjualan senjata kepada negara yang mengganggu pengiriman bantuan kemanusiaan Amerika.
“AS tidak boleh memberikan bantuan militer kepada negara mana pun yang mengganggu bantuan kemanusiaan AS,” tulis para senator itu.
“Hukum federal sangat jelas, dan mengingat urgensi krisis di Gaza dan berulang kali penolakan Perdana Menteri (Benjamin) Netanyahu untuk mengatasi kekhawatiran AS mengenai masalah ini, perlu adanya tindakan segera untuk menjamin perubahan kebijakan oleh pemerintahannya.”
Padahal sebelumnya pada 8 Februari 2024, memorandum yang ditandatangani Biden meminta negara-negara yang menerima bantuan militer AS untuk memberikan ‘jaminan tertulis yang kredibel dan dapat diandalkan’ kepada pemerintahnya bahwa senjata-senjata tersebut akan digunakan sesuai dengan ‘hukum hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional.’
Israel sen diri telah menyerahkan surat jaminan kepada Kementerian Luar Negeri AS pada Maret, namun kelompok HAM mengatakan, jaminan tersebut tidak kredibel dan mendesak pemerintah AS untuk menghentikan pengiriman senjata ke Israel.
Sementara itu, juru bicara Kemenlu AS Matthew Miller seperti dirilis Antara, pada bulan Maret mengatakan, mereka belum menemukan fakta bahwa (Israel) melakukan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional, baik dalam hal pelaksanaan perang maupun dalam hal penyediaan bantuan kemanusiaan. (HAP)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...