CARITAU JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari irit bicara usai menjalani agenda sidang dugaan pelanggaran etik dan dugaan pelecehan seksual terhadap Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein (wanita emas) yang digelar di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (13/3/2023).
Hasyim menjelaskan soal alasannya yang enggan mengomentari dan juga menjawab sejumlah pertanyaan seputar materil yang disidangkan. Ia mengatakan, bahwa sesuai
keputusan DKPP yang menggelar agenda sidang secara tertutup, maka jawaban dirinya di sidang tersebut tidak boleh untuk dipublikasikan.
Baca Juga: Dugaan Asusila Ketua KPU RI, Komnas Perempuan Hormati Proses di DKPP
"Sidangnya dinyatakan sebagai sidang tertutup. Jadi majelis berbicara apapun pembicaraan atau penyampaian pokok pengaduan atau jawaban maupun pokok jawaban teradu itu sifatnya tertutup, tidak boleh dipublikasikan," kata Hasyim usai menjalani sidang di ruang sidang utama DKPP, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Dirinya mengungkapkan, selaku pihak teradu dalam perkara ini, maka pihaknya tidak akan menyampaikan perihal isi materil pertanyaan ataupun jawaban dirinya di persidangan. Sebab, menurut Hasyim, jika materil ataupun jawaban itu dipublikasikan ke publik, maka dirinya akan mendapat tuntutan hukum dari Majelis Hakim DKPP.
"Jadi Majelis DKPP menyatakan kalau ada pihak dalam persidangan yang menyampaikan apa yang terjadi di dalam itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan dan DKPP akan juga melakukan tuntutan hukum kalau pembicaraan dalam persidangan tertutup itu disampaikan kepada publik," imbuh Hasyim.
Hasyim mengungkapkan, bahwa didalam persidangan tersebut, dirinya sudah menjawab seluruh tudingan yang telah disangkakan atau pertanyaan yang berkaitan dengan perkara nomor dugaan pelanggaran etik dan dugaan pelecehan seksual terhadap wanita emas.
"Saya sudah memberikan jawaban-jawaban terhadap aduan yang disampaikan oleh pihak pengadu dengan nomor perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 dan nomor perkara 39-PKE-DKPP/II/2023. Saya jawab sesuai dengan fakta yang sebagaimana saya ketahui," tandas Hasyim. (GIB/DID)
Baca Juga: Komnas HAM Minta DKPP Cermati UU TP Kekerasan Seksual Kasus Ketua KPU
sidang dugaan pelecehan seksual ketua kpu hasyim asy'ari wanita emas dkpp
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024